SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Siswa SMA Pradita Dirgantara Boyolali ternyata tidak dipungut biaya apapun alias gratis termasuk SPP dan uang makan selama menempuh pendidikan.

Dikutip dari laman resminya, Senin (29/8/2022), sampai angkatan ke-IV, yakni kelas X (2021), tidak ada biaya yang dikenakan kepada siswa yang lolos seleksi masuk di SMA Pradita Dirgantara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akan tetapi, terdapat kategori biaya yang harus dibayarkan oleh pihak orang tua mulai angkatan ke-IV, 2021, yakni laptop (Macbook) yang bisa dibeli secara mencicil selama tiga tahun dan menjadi milik pribadi.

Orang tua siswa juga bisa melakukan pembelian Macbook secara mandiri dengan syarat sesuai dengan spek yang telah ditentukan pihak sekolah.

Selanjutnya pada awal masuk, siswa akan diberikan seragam secara gratis. Dengan catatan, ketika terjadi perubahan ukuran seragam seiring dengan pertumbuhan fisik siswa (atau seragam rusak), maka biaya ini ditanggung oleh orang tua siswa.

Baca juga : Biaya Masuk SMA Pradita Dirgantara Boyolali

Selama menempuh pendidikan di SMA Pradita Dirgantara Boyolali siswa tidak dibebani biaya apapun. Tidak ada uang SPP, uang gedung, atau uang sumbangan lain yang dikenakan kepada orang tua.

Para orang tua tidak perlu memikirkan biaya asrama maupun konsumsi selama anak didik tinggal di lingkungan SMA PD. Semua biaya ini ditanggung oleh Yasarini selaku organisasi yang menaungi SMA PD.

Syarat Pendaftaran

Meskipun tidak dikenai biaya, seleksi masuk SMA Pradita Dirgantara Boyolali cukup ketat. Seleksi penerimaan peserta didik baru akan dilaksanakan secara bertingkat.

Dimulai dari seleksi daerah yang bertempat di Lanud setempat dan seleksi pusat akan dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Baca juga : View Merapi, Wisata Alam Gobumi Boyolali Bak Negeri di Atas Awan

Skor IQ adalah salah satu syarat penting untuk lolos pada seleksi daerah, khususnya pada kelengkapan berkas administrasi.

Minimal skor IQ calon siswa adalah 115. Tes IQ bisa dilakukan di seluruh lembaga/biro psikologi yang terdaftar di HIMPSI dan psikolog yang memiliki Surat Izin Praktek Psikologi (SIPP) aktif dan terdaftar serta status aktif SIK-HIMPSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya