SOLOPOS.COM - Dua orang petugas Satpol PP Sragen mengedukasi seorang pedagang usia lanjut untuk memakai masker yang benar saat sosialisasi penggunaan masker di Pasar Bunder Sragen, Selasa (21/4/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen mendatangi Pasar Bunder Sragen untuk mengajak semua orang mentaati aturan penggunaan masker di pasar. Pedagang maupun pembeli yang menolak pakai masker dilarang masuk pasar.

Aturan tersebut diberlakukan di 47 pasar tradisional yang dikelola Pemkab Sragen. Kegiatan sosialisasi pakai masker di pasar dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Sragen. Dia mewajibkan pedagang dan pembeli untuk pakai masker.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para personel Satpol PP Sragen yang dikoordinasi Kasi Operasional dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Sragen, Sriyono, menyerukan melawan Covid-19 dengan memakai masker lewat pengeras suara. Mereka mengingatkan tentang bahaya Covid-19 dan mewajibkan semua orang di pasar kawasan Sragen pakai masker.

Nekat Maling di Karanganyar Saat Pandemi Covid-19, Polisi: Tembak di Tempat

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka mengingatkan langsung bagi pengunjung dan pedagang yang memakai masker asal-asalan. Bahkan ada pengunjung yang menggunakan masker di leher langsung ditegur. Mereka ditunggui sampai bisa memakai masker dengan benar, yakni menutup mulut dan hidung.

Seorang nenek-nenek lanjut usia yang memakai masker di leher juga diingatkan dan diedukasi cara pemakaian masker yang benar.

“Sosialisasi pemakaian masker sudah sering kami lakukan di tempat umum, jalan raya, warung, hidangan istimewa kampung (HIK), dan baru kali ini menyasar di pasar tradisional. Saya lihat kesadaran pedagang untuk memakai masker sudah bagi. Meskipun masih ada 1-2 orang yang tidak pakai masker langsung kami tegur. Masker itu bukan pajangan muka. Bahkan ada pengunjung yang tidak pakai masker, kami suruh pulang ambil masker,” jelas Sriyono saat berbincang dengan Solopos.com di Pasar Bunder Sragen.

Tak Pakai Masker Ditegur

Pria Sragen Maling Gabah di Karanganyar Demi Beri Makan Keluarga Dibebaskan

Seorang pengunjung Pasar Bunder Sragen, Rika, warga Gondang, Sragen, datang ke pasar tidak memakai masker dan nekat berbelanja. Dia mengakui tidak membawa masker karena tidak tahu kalau ada kewajiban masuk pasar pakai masker. “Kalau tahu ya pakai masker,” ujarnya sedikit ketus.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen, Tedi Rosanto, sudah mengimbau langsung pedagang Pasar Bunder Sragen untuk pakai masker dan jaga jarak pada Selasa pagi.

Selain di Pasar Bunder, Tedi juga mendatangi pedagang di Pasar Nglangon dan Pasar Joko Tingkir. Di tiga pasar itu, tedi membagikan 700 masker dan mengatur jarak bagi pedagang oprokan minimal satu meter.

Maling Gabah di Karanganyar Demi Sambung Hidup, Pemulung Sragen Makan Beras Curian Lauk Sambal

“Kewajiban pakai masker itu menjadi tanggung jawab semua pedagang dan pembeli. Kalau tidak pakai masker dilarang masuk pasar. Ketentuan itu sebagai tindak lanjut instruksi Bupati yang berlaku di 47 pasar tradisional. Kalau nanti diberlakukan PSBB [pembatasan social berskala besar] maka jam operasional pasar pun lebih diperketat,” kata Tedi saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (21/4/2020).

Selain mewajibkan pakai masker, Tedi juga menyediakan fasilitas untuk cuci tangan, hand sanitizer saat masuk dan keluar pasar. Dia mengatakan yang lebih penting jaga jarak. Pengaturan jaga jarak itu cukup merepotkan pedagang oprokan.

“Barang dagangannya boleh berdekatan tetapi pedagangnya harus jaga jarak. Pemberlakukan ketentuan ini juga diberlakukan untuk pasar modern,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya