SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sidak di RSUD Sukoharjo pasca lebaran (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sidak di RSUD Sukoharjo pasca lebaran (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sidak di RSUD Sukoharjo pasca lebaran (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Keaktifan pegawai negeri (PNS) Sukoharjo di hari pertama kerja usai Lebaran, Senin (12/8/2013) diapresiasi oleh Bupati Sukoharjo,Wardoyo Wijaya. Bupati meminta para PNS tak hanya menggugurkan kewajiban tapi juga memahami idealisme seorang abdi negara.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penegasan Bupati disampaikan, Senin seusai inspeksi mendadak (sidak) ke empat kantor, yakni BLUD RSU Sukoharjo, Kantor Kecamatan Bendosari, Kantor Kelurahan Gayam dan Kantor DPU Sukoharjo. Saat sidak Bupati memeriksa absensi dan memastikan kehadiran PNS secara fisik dengan cara memanggil satu per satu.

Dari empat kantor itu tercatat sebanyak 148 PNS yang tak masuk kerja dengan berbagai alasan. Di antaranya, sakit, tugas luar dan turun piket. Ke-148 orang itu terbanyak PNS BLUD RSU Sukoharjo berjumlah 143 orang. Mereka tidak masuk kerja karena turun piket sebanyak 139 PNS, dinas luar sebanyak tiga orang dan cuti seorang.

Sisanya berjumlah empat orang tersebar di tiga kantor yang lain. Yakni Kantor Kecamatan Bendosari dari 25 pegawai tidak masuk kerja karena izin sebanyak seorang. Kantor Kelurahan Gayam diketahui tak masuk kerja seorang PNS karena izin dan di Kantor DPU Sukoharjo dari 197 PNS, dua orang di antaranya tidak masuk kerja karena dinas luar.

“Saya senang ternyata mayoritas PNS tak ada yang membolos di kantor yang disidak. Semoga kehadiran mereka (PNS) tak hanya seremonial agar gugur kewajiban masuk kerja. Padahal prinsip utama PNS adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.

Karenanya, Bupati meminta PNS tetap memrioritaskan pelayanan masyarakat sesampai di kantor. Keaktifan PNS dalam menjalani tanggung jawabnya diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Beri sanksi bagi PNS bolos sesuai tingkat kesalahan. Jika perlu laporan ke saya karena libur Lebaran sudah panjang,” tegasnya.

Kabag Humas Pemkab Sukoharjo, Joko Nurhadiyanto menambahkan tingkat kehadiran PNS di hari pertama sangat baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya