SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP M. Syafi Maulla. (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar menyebut kasus video viral sejoli yang tertangkap kamera CCTV sedang bermesraan di Kebun Teh Kemuning, Karangpandan, Minggu (6/6/2021), sebagai delik aduan.

Oleh karena itu, polisi menunggu pihak tertentu yang merasa dirugikan terkait kasus tersebut agar melapor ke Polres Karanganyar. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan polisi masih menyelidiki.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasus tersebut ditangani Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar. Sejauh ini polisi sudah memeriksa delapan orang saksi. Mereka yakni tiga orang operator di Command Center dan lima orang lainnya.

Baca Juga: Buntut Mesum di Kebun Teh Kemuning, Polisi Kantongi Identitas Terduga Penyebar Video Viral

"Polisi juga sudah mengantongi identitas orang yang diduga mengunggah video rekaman CCTB Kebun Teh Kemuning ke media sosial. Posisinya ada di luar Pulau Jawa. Kami menunggu pihak tertentu melapor apabila merasa dirugikan terkait kasus tersebut,” kata Agung saat dihubungi Solopos.com, Rabu (9/6/2021).

Ia menegaskan kasus video viral sejoli bermesraan di Kebun Teh Kemuning, Karanganyar, tersebut termasuk delik aduan. Agung pun enggan menyebutkan kasus tersebut akan ditangani menggunakan undang-undang apa.

Agung hanya menyebut tentang Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia mencontohkan kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur di dalam UU ITE juga bersifat aduan.

Baca Juga: Sejoli Mesum di Kebun Teh Kemuning Viral, Pelaku Wisata Bakal Dikumpulkan

Melengkapi Berkas

“Kami sambil melengkapi berkas. Sampai saat ini belum ada pihak yang mengadu merasa dirugikan. Kami juga belum melakukan apa pun terhadap terduga orang yang mengunggah video tersebut ke media sosial. Tetapi kan kami tetap melihat perkembangan ke depan. Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, polisi masih mengidentifikasi sejoli yang tertangkap kamera sedang bermesraan di salah satu bukit di Kebun Teh Kemuning, Karanganyar. Agung mengatakan polisi belum mengantongi identitas dua remaja itu.

Baca Juga: Viral Video Sejoli Mesum di Kemuning Karanganyar, Begini Komentar Bupati

“Ini postingan di media sosial juga sudah dihapus. Kalau penerapan pasal pidana belum ada karena belum ada orang yang merasa dirugikan atas postingan itu. Kecuali, sudah ada yang mengadukan, melaporkan. Ya kami tindaklanjuti. Ini langkah antisipasi kepolisian. Kalau ada yang merasa dirugikan terkait unggahan itu ya kami tingkatkan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menyita salinan rekaman kamera CCTV yang merekam aktivitas di Kebun Teh Kemuning pada Minggu. Polisi turun tangan terhadap kasus tersebut karena peristiwa itu menyedot perhatian masyarakat maupun warga Internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya