SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Massa pendukung calon kepala desa (cakades) Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, melanggar kesepakatan terkait jumlah pendukung yang boleh ikut saat penetapan dan pengundian nomor urut cakades.

Pantauan Solopos.com, saat penetapan dan pengundian nomor urut cakades di Desa Singopadu, Sidoharjo, Sragen, Kamis (29/8/2019), masing-masing tim sukses cakades membawa massa sampai puluhan orang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Padahal sesuai kesepakatan, tim sukses masing-masing calon hanya boleh membawa massa 10 orang. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Singopadu, Suyatno, saat ditemui Solopos.com, Kamis, mengatakan cakades yang ditetapkan ada dua orang, yakni Sukarno dan Heru Tarwoco.

Dia menerangkan beberapa hari sebelum penetapan cakades sudah bersepakat hanya membawa massa maksimal 10 orang. Kenyataannya, para cakades membawa massa pendukung melebihi kesepakatan itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Terpaksa kami tetap hanya mengizinkan 10 orang anggota tim sukses dan cakades yang boleh masuk ke balai desa. Selebihnya harus menunggu di luar pagar balai desa. Massa dari dua calon memang berada dalam satu lokasi tetapi saya kira tidak sampai rentan gesekan karena mereka sudah dewasa dalam berpolitik. Beda pilihan boleh tetapi mereka tetap tetangga dan saudara,” ujarnya.

Sukarno sebagai cakades pendaftar pertama datang paling awal. Heru Tarwoco datang belakangan dan diikuti massa yang jumlahnya seratusan orang.

Mereka ada yang naik mobil dan ada yang naik motor. Para pendukung Heru naik motor tanpa mengenakan helm dan knalpot sehingga suara mesin motor itu memekakkan telinga.

Suyatno berteriak lewat pengeras suara untuk menghentikan raungan suara mesin motor yang bising itu. Bahkan Suyatno terjun sendiri ke jalan untuk mengingatkan massa supaya menghentikan motor yang digeber.

Peringatan Suyatno tidak dihiraukan. Aparat kepolisian dari Polsek Sidoharjo dan Polres Sragen dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen bisa mengondisikan. Begitu undian nomor urut selesai, suara raungan mesin kembali terdengar.

Heru Tarwoco mendapat nomor urut 1 sedangkan Sukarno mendapat nomor urut 2. Heru menunjukkan ekspresi sukacita saat mendapat nomor urut 1. Sementara ekpresi Sukarno yang mendapat nomor urut 2 biasa dan landai-landai saja.

Beberapa saat kemudian, pendukung Sukarno langsung membawa gambar Sukarno dengan nomor urut 2. Hingga akhir acara penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung lancar.

Camat Sidoharjo Susilohono berpesan warga tetap menjaga kondusivitas desa agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan lancar.

“Nanti untuk kampanye hanya tiga hari 18-20 September. Nanti untuk lokasi pemasangannya bisa diatur panitia. Kalau mau sosialisasi sebelum kampanye silakan tetapi jangan sampai melanggar peraturan,” imbau Susilohono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya