SOLOPOS.COM - Massa PA 212 Dkk Tuntut Pemakzulan Jokowi di Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Detikcom)

Solopos.com, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa massa PA 212 Dkk untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).

Massa pengunjuk rasa tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan "Makzulkan Jokowi".

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir detikcom, massa aksi dari ormas Islam memadati depan Gedung DPR sisi arah Slipi pukul 11.09 WIB. Massa aksi yang menolak RUU HIP berkerumun di dekat mobil komando.

Resmi! Pameran Otomotif GIIAS Surabaya 2020 Batal Digelar

Sejumlah pengunjuk rasa tampak membawa spanduk-spanduk bertuliskan "Ma'zulkan Jokowi", "Bubarkan PDIP", dan "Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya".

Orator tampak menyerukan yel-yel dari mobil komando di hadapan massa pengunjuk rasa. "Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati," ujar salah seorang orator.

Sementara itu, di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat) yakni:

1. Makzulkan Jokowi
2. Bubarkan PDIP
3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4. Tolak RUU Omnibus Law
5. Batalkan UU Corona

Aksi demonstrasi hari ini dilakukan oleh dua kelompok massa. Massa pertama yakni dari PA 212 dan ormas Islam yang menolak RUU HIP, sedangkan massa kedua merupakan aliansi buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kasus Positif Covid-19 Soloraya Melonjak, Ahli Epidemologi Sarankan Lockdown Lokal

Polisi pun melakukan pemisahan kedua massa. Polisi tampak memasang dua pagar kawat berduri untuk memisahkan massa ormas Islam dan aliansi buruh. Massa ormas Islam berada di sisi jalan arah Slipi, sementara aliansi buruh di dekat JPO depan kompleks DPR.

Tuntutan Salah Sasaran

Pada bagian lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menilai tuntutan massa PA 212 dkk yang ingin memakzulkan Presiden Jokowi salah sasaran.

Donny juga mengingatkan soal perbedaan pemakzulan dan makar.

"Salah sasaran dan absurd, RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar," kata Donny kepada wartawan, Kamis.

Hari Ini Dalam Sejarah: 16 Juli 1918, Kaisar Terakhir Rusia Dibunuh Bolshevik

Sementara itu, Polda Metro Jaya menerjunkan 3.600 personel dalam rangka mengamankan dua aksi unjuk rasa.

"Untuk seluruhnya kurang lebih itu ada 3.400 sampai 3.600 personel yang diturunkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dilansir Okezone, Kamis.

Menurut dia, massa dipisah menjadi dua bagian antara massa yang menuntut pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Sambodo mengungkapkan pihaknya juga melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar mengindari ruas jalan di sekitaran DPR/MPR RI.

"Baik dari arah Semanggi ke Slipi, Asia Afrika, termasuk (Gedung) Manadala Wanabakti tidak dilewati hari ini agar tidak terjebak kemacetan dan pengalihan arus," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya