SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MASSA FPI—Ratusan pengikut Front Pembela Islam (FPI) Jogja tertahan di luar gedung Pengadilan Negeri Kota Jogja, Selasa (21/2). Mereka hadir memberikan dukungan kepada Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Tedi, yang menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan terkait utang-piutang pada Erna F Riyanti. Bambang Tedi didakwa melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. (JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO)

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya