MASSA FPI—Ratusan pengikut Front Pembela Islam (FPI) Jogja tertahan di luar gedung Pengadilan Negeri Kota Jogja, Selasa (21/2). Mereka hadir memberikan dukungan kepada Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Tedi, yang menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan terkait utang-piutang pada Erna F Riyanti. Bambang Tedi didakwa melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. (JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO)
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler