SOLOPOS.COM - Massa buruh yang berdemo di DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (2/10/2019). (detik.com)

Madiunpos.com, SURABAYA — Massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Jatim di Jl Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (2/10/2019). Mereka datang untuk menyuarakan penolakan Revisi UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP 78 Tahun 2015 dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

“Kami datang ke sini untuk menagih janji yang kami lakukan pada 19 September 2019. Untuk menagih janji regional dan nasional,” kata seorang orator di depan DPRD Jatim, seperti dikutip dari detik.com.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menanti Ketua DPRD Jatim Kusnadi membacakan hasil tuntutan para buruh yang diajukan pada 19 September lalu. Demo buruh tersebut dijaga TNI dan Polri. Keberadaan massa membuat Jalan Indrapura ditutup sementara.

Baca Juga:

Demo Besar-Besaran Gedung DPR, Buruh Bawa 3 Tuntutan Ini

Demo itu tidak berlangsung lama. Massa membubarkan diri usai tuntutan mereka diterima DPRD Jatim.

Ratusan buruh mulai berdatangan ke depan DPRD Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Dua jam berselang, mereka membubarkan diri setelah Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Sekda Pemprov Jatim Heru Tjahjono menemui para buruh.

Di atas mobil komando, Kusnadi dan Heru membacakan hasil tuntutan para buruh Jatim. Jadi sebelum demo berlangsung, perwakilan buruh telah melakukan audiensi dengan pihak DPRD dan Pemprov Jatim.

“Pertama sepakat untuk membentuk peraturan daerah (Perda) jaminan pesangon dimasukkan dan dibahas Prolegda 2019 dengan melibatkan elemen buruh Jatim,” kata Kusnadi .

Selain itu Kusnadi juga menyampaikan DPRD bersama Pemprov Jatim dan elemen buruh sepakat melakukan audiensi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Yakni untuk menyampaikan aspirasi terkait UU No 13 Tahun 2003.

“DPRD Jatim, Pemprov Jatim beserta Polda Jawa Timur akan mendampingi,” ujar Kusnadi.

Terkait Disparitas upah buruh di Jawa Timur, DPRD Jatim juga sepakat melakukan hearing pada Oktober 2019. Yakni bersama Pemprov, Pemkot dan Pemkab.

“Kami dapat banyak keluhan dari elemen buruh di kota/kabupaten disparitasnya terlalu tinggi dan ini akan menjadi perhatian Pemerintah Jawa Timur,” lanjut Kusnadi.

Sedangkan terkait pelayanan kesehatan rumah sakit di Jawa Timur, DPRD Jatim sepakat akan membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Paling lambat tahun 2020.

Kusnadi juga menyampaikan, empat tuntutan buruh tersebut sudah disepakati DPRD Jatim dan ditandatangani oleh dinas terkait di Provinsi Jawa Timur serta perwakilan buruh.

“Rekom tuntutan sudah kami teruskan. Nanti secara fisik kita kawal itu bersama-sama memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Jatim,” tandas Kusnadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya