SOLOPOS.COM - Masjid Al-Makmur Majasem, Dukuh Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Foto diambil Selasa (8/3/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Masjid Majasem menjadi salah satu masjid kuno di Kabupaten Klaten. Diperkirakan, masjid itu sudah ada ratusan tahun silam.

Masjid Majasem yang kini bernama Masjid Al-Makmur berada di tengah perkampungan Dukuh Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan. Masjid itu terdiri atas beberapa bagian. Pada bagian dalam masjid, ada 16 tiang berupa kayu jati utuh dengan empat tiang saka guru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Landasan masing-masing tiang berbentuk setengah lingkaran. Antar tiang menggunakan pengunci dari kayu. Dari 16 balok kayu jati, hanya satu kayu yang sudah diganti lantaran lapuk termakan usia. Pada puncak atap masjid itu dilengkapi dengan mustaka. Bagian yang masih menyambung dengan masjid itu yakni serambi.

Baca Juga: Banyak Anak Dimandikan Ibunya saat Ada Jumatan di Masjid Kuno Klaten, Ternyata…

Sementara itu, di sisi barat masjid ada satu kompleks makam dengan susunan dan jenis batu beragam. Ada deretan makam yang berada di dalam cungkup. Ada cungkup lainnya dan di dalamnya terdapat empat makam.

Di dalam cungkup itu ada satu makam berukuran besar tertutup kelambu. Satu makam lainnya berukuran besar dan dua makam berukuran kecil. Di teras cungkup, ada makam yang mepet dengan pagar. Makam tertutup kelambu itu merupakan makam Pangeran Ngurawan yang diyakini sebagai pendiri masjid.

Belum diketahui pasti kapan masjid itu didirikan. Ada beberapa versi soal kapan masjid itu berdiri. Hal itu setidaknya seperti pada prasasti yang ada di tembok masjid.

Baca Juga: Edukasi Warga, 10 Situs Cagar Budaya Klaten Dipasangi Papan Informasi

Satu prasasti bertuliskan “Masjid Baitul Makmur 1385 M Majasem tertanggal 6 Januari 2001.” Namun, tak ada penjelasan siapa yang mengeluarkan prasasti itu.

Sementara, prasasti lainnya bertuliskan “Masjid Al-Makmur masjid perdikan yasanipun Sampeyan Dalem Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehanan Pakoe Boewono Ing Karaton Surakarta Th. 1780 M, katetepaken tgl. 2 Mei 2003 dening S.I.K.S Pakoe Boewono XII.” Prasasti tersebut dilengkapi tanda tangan Paku Buwono XII.

Yang pasti, masjid itu ditetapkan pemerintah sebagai salah satu bangunan cagar budaya. Pengelolaan masjid itu diserahkan ke Pemkab Klaten oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah pada 2020 lalu.

Baca Juga: Masjid Nur Azizah Pemkab Klaten Gelar Salat Jumat Perdana

Juru pelihara Masjid Majasem, Budi Nur Wijayanto, mengatakan hingga kini belum menemukan data autentik ihwal sejarah Masjid Majasem.

“Kami masih berusaha mencari sumber yang pasti. Masjid Majasem sangat minim. Data autentik belum kami temukan. Kami masih berusaha mencari sumber baik dari masyarakat maupun data autentik yang menjadi dasar kapan masjid ini berdiri,” kata Budi saat ditemui di Masjid Al-Makmur Majasem, Selasa (8/3/2022).

 

Datangi Keraton Kasunanan

Ketua Takmir Masjid Al-Makmur Majasem, Sugimin, mengatakan pernah datang ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ketika masa raja Paku Buwono XII. Salah satu tujuan Sugimin bersama seorang takmir masjid menghadap untuk mengetahui data asli sejarah Masjid Majasem.

Baca Juga: Salut, 20 Napi Ini Bangun Masjid Megah di Dalam Penjara Klaten

Dari keterangan raja, pustaka keraton pernah terbakar hingga buku asli terkait Masjid Majasem ikut terbakar. Selang beberapa waktu dari kunjungan tersebut, PB XII mengeluarkan prasasti tertanggal 2 Mei 2003 yang kini terpasang di tembok masjid.

Sugimin mengatakan serambi masjid merupakan bangunan tambahan. Berdasarkan prasasti pendiriannya, serambi itu dibangun pada 1934. “Ada ibu dari Tosadu kala itu meminta izin membangun serambi dan pawastren. Jadilah seperti saat ini,” kata Sugimin.

Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi, berharap Pemkab atau instansi yang berwenang terhadap cagar budaya agar ada penelitian lanjutan. Dia menilai hingga kini sejarah ihwal pendirian Masjid Majasem masih mengambang.

Baca Juga: Katrol Unik Masjid di Kahuman Klaten, Perkampungan Tertua di Indonesia

“Kami berharap instansi terkait bisa melakukan penelitian lanjutan. Jangan sampai bangunan cagar budaya seperti Masjid Majasem tidak diketahui sejarahnya. Padahal pemerintah memiliki fasilitas yang semestinya bisa digunakan untuk mengungkap sejarah masjid ini seperti apa,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya