SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Badrodin Haiti dilantik sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Masjid di Papua dibakar. Kasus Tolikara itu kini masih diselidiki polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi telah mengantongi calon tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua yang terjadi pada pelaksanaan Salat Id, Jumat (17/7/2015) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah ada tapi kita sedang mencari alat bukti untuk menguatkan itu,” ucap Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2015).

Meskipun begitu, Badrodin belum mau mengungkap detail siapa calon tersangka yang dimaksud. Menurut dia bila waktunya sudah tepat akan disampaikan ke publik. “Ya adalah entar disampaikan,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi berapa calon tersangka, Badrodin juga masih merahasiakannya. Dia menegaskan yang pasti pihaknya sudah mengantongi calon tersangka tersebut. “Pasti adalah tidak perlu saya sampaikan,” katanya.

Kendati demikian, Badrodin mengatakan untuk calon tersangka akan dikenakan pasal yang banyak. Dia mencotohkan pelaku dapat dikenakan pasal pengerusakan, dan penodaan agama.

” Tentu biasa kalau polisi menjunctokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya