SOLOPOS.COM - Masjid di Tolikara, Papua, yang dibakar saat penyelenggaraan salat Idulfitri, Jumat (17/7/2015) pagi. (Istimewa/Metrotv)

Masjid di Papua dibakar, Kapolri telepon seluruh kapolda.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi berupaya meyakinkan autentitas surat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang melarangan atau membatasi kegiatan agama lain di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Langkah itu dilakukan polisi demi mengusut aktor intelektual di balik insiden masjid di Papua dibakar.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Konfirmasi atas langkah polisi menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya surat edaran mengenai larangan atau pembatasan kegiatan keagamaan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol. Badrodin. Diakuinya, surat itulah yang akhirnya memicu insiden kekerasan berupa masjid di Papua dibakar tersebut.

“Saya ingin meyakinkan apakah surat itu asli dari GIDI? Dan GIDI Tolikara membenarkan waktu tanggal 13 Juli Kapolres mendapat laporan ada surat tersebut kemudian koordinasi sama Presiden GIDI,” ungkap Kapolri Jenderal Pol. Badrodin di Gedung Rupatama Polri, Jakarta, Senin (20/7/2015).

Berdasarkan penelusuran Badrodin atas kejadian itu terungkap fakta bahwa Presiden GIDI sempat menyatakan surat itu bukanlah surat resmi karena tanpa persetujuannya. Kapolres Tolikara, sambung Kapolri Badrodin Haiti, selanjutnya berkoordinasi dengan Bupati Usman Wanimbo guna meminta surat itu dicabut karena warga muslim akan melaksanakan Salat Id pada Idulfitri 1436 H.

“Dia [Bupati] waktu itu ada di Jakarta. Dia [Kapolres] sampaikan, ‘Ini umat Islam akan salat id di halaman kantor koramil. Minta waktu jam 07.00 WIT-08.00 WIT, supaya surat itu bisa dicabut.’ Kemudian Bupati menyampaikan akan mengkoordinasikan dengan panitia di Tolikara dan minta supaya surat itu dicabut,” katanya.

Ketika Badrodin mengecek ke lokasi kerusuhan Tolikara, ia mengaku mendapatkan konfirmasi dari pendeta yang menandatangani surat pembatasan kegiatan keagaamaan di wilayah kedaulatan Republik Indonesia itu bahwa surat tersebut memang sudah ia cabut.

Alasan Atau Realitas?
Kendati pengakuan seluruh pihak terkait menyebutkan bahwa surat pembatasan kegiatan keagamaan di wilayah kedaulatan Republik Indonesia itu telah dicabut, imbuh Kapolri, pada kenyaannya hingga meletus kerusuhan pun aparat Polres ataupun Kapolres belum menerima pemberitahuan secara tertulis yang menyatakan pencabutan surat itu. “Sehingga ini yang menjadi sumber. Apa ini hanya alasan saja atau memang betul?” sambung Kapolri Badrodin Haiti.

Lebih lanjut Kapolri Badrodin melanjutkan hasil penelusurannya di lokasi kerusuhan Tolikara. Menurutnya, begitu Bupati menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan panitia acara dan minta dicabut, Kapolres mencoba menghubungi dan bertemu dengan tokoh muslim setempat, yakni Ustaz Ali Muchtar. Sesuai kesanggupan Bupati untuk berkoordinasi dengan panitia acara GIDI, Kapolres pun mempersilahkan  pelaksanaan salat Id di halaman makoramil.

“Kemudian, aparat akan menjamin keamanannya. Itu yang kemarin kami koordinasikan,” katanya.

Seperti diberitakan Solopos.com dan ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial, beredar surat pemberitahuan yang memuat beberapa larangan bagi umat Islam di Tolikara beraktivitas pada Jumat (17/7/2015) di wilayah itu, termasuk berlebaran. Kalaupun merayakan Lebaran pada 17 Juli itu, maka perayaan hanya diizinkan dilakukan di luar Kabupaten Tolikara. Surat itu juga melarang kaum muslimat memakai pakaian jilbab.

Dasar larangan tersebut, menurut surat itu adalah karena pada 13-19 Juli 2015 ada kegiatan seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) yang diselenggarakan Pemuda GIDI tingkat Internasional di sana. Surat itu diduga pemicu kericuhan yang terjadi di wilayah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya