SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Masjid di Papua dibakar memunculkan keprihatinan semua pihak.

Solopos.com, JAKARTA-Polisi tetap menelisik surat edaran dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang diduga memicu kerusuhan di Karubaga, Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7/2015) lalu.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Tentu kita akan kaitkan, tidak langsung mengatakan kalau itu [kerusuhan] terkait dengan surat edaran,” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Karena itu, ucap Badrodin, pihaknya berharap dari para pelaku dan saksi akan didapat keterangan mengenai surat edaran tersebut. Pasalnya, polisi tidak dapat sembarangan menetapkan tersangka tanpa bukti yang kuat.

“Mudah-mudahan ada penjelasan. Kita tidak bisa menuduh sebelum ada bukti menguatkan,” katanya.

Oleh karenanya, Badrodin berharap dari hasil pemeriksaan para saksi maupun tersangka nantinya dapat diketahui kasus ini mengarah kemana.

“Kalau misalnya ada yang mengarah ke sana ya tentu kita tindak lanjut,” kata Badrodin.

Saat disinggung kemungkinan pembuat surat edaran dapat ditetapkan tersangka, Badrodin mengatakan yang bersangkuta belum tentu dapat ditetapkan karena beredarnya surat itu dipengaruhi berbagai faktor.

“Seperti diskusi, seminar, termasuk informasi adanya Perda kan juga mempengaruhi. Apakah betul ada yang melarang, kan menurut penjelasan Bupati ada tapi sampai sekarang belum kita terima itu tertulisnya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri pernah berujar akan menelusuri pihak di balik keluarnya surat edaran tersebut. “Saya ingin meyakinkan apakah surat itu asli dari GIDI? Dan GIDI Tolikara membenarkan waktu tanggal 13 Juli Kapolres mendapat laporan ada surat tersebut kemudian koordinasi sama Presiden GIDI,” kata Kapolri, Senin (20/7/2015).

Badrodin menuturkan, Presiden GIDI menyampaikan surat itu tidak resmi, karena tanpa persetujuan Presiden GIDI. Kemudian, Kapolres Tolikara koordinasi dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbo meminta surat itu dicabut karena warga muslim akan melaksanakan salat Ied.

“Dia waktu itu ada di Jakarta. Dia sampaikan ini umat Islam akan salat Ied di halaman kantor koramil minta waktu jam 7-8 supaya surat itu bisa dicabut. Kemudian, bupati menyampaikan akan mengoordinasikan dengan panitia di Tolikara dan minta supaya surat itu dicabut,” katanya.

Badrodin mengatakan, ketika dirinya mengecek ke lokasi memang penjelasan dari pendeta yang menandatangani surat itu sudah dicabut. Tapi, sampai kejadian itu, Polres ataupun kapolres belum menerima secara tertulisnya.

“Sehingga ini yang menjadi sumber, apa ini hanya alasan saja atau memang betul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya