SOLOPOS.COM - Masjid di Tolikara, Papua, yang dibakar saat penyelenggaraan salat Idulfitri, Jumat (17/7/2015) pagi. (Istimewa/Metrotv)

Masjid di Papua dibakar dan terus diusut oleh pihak berwajib.

Solopos.com, JAKARTA — Insiden masjid di Tolikara, Papua, yang kabarnya dibakar menjadi permasalahan serius. Di tengah penyelidikan kasus tersebut, muncul surat edaran dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Terkait dengan masalah ini, Ketua Umum Majelis Ulama Islam (MUI) Din Syamsudin menyayangkan penyerangan terhadap umat Islam saat pelaksaan Salat Id.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Awalnya, ada dugaan pembakaran masjid di Tolikara, Papua dipicu karena kesalahpahamann antarumat beragama tentang pengeras suara yang ditakutkan mengganggu acara di GIDI. Ada pula yang menyebut bahwa sebenarnya bukan masjid yang sengaja dibakar, melainkan kios-kios dan rumah warga Tolikara. Namun akhirnya bangunan masjid turut terlahap api.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian saat ini menyebut bahwa ada dua surat dari GIDI. Surat pertama dikirim ke Pemda dan Polres Tolikara pada 11 Juli 2015. Isi surat itu adalah larangan digelarnya Salat Id. Setelah dilakukan koordinasi dengan Pemda dan Polres, surat kemudian direvisi pada tanggal 15 Juli 2015.

Dalam surat yang kedua ada perbaikan. GIDI tidak melarang digelarnya salat Id oleh umat Muslim. Namun diminta agar salat Id tidak dilakukan di halaman atau ruang terbuka melainkan di Musala. GIDI juga meminta agar ibadah salat Id tidak menggunakan pengeras suara dengan volume yang kencang. Alasannya karena hari itu bertepatan dengan digelarnya seminar internasional GIDI yang dihadiri perwakilan dari seluruh Indonesia.

Namun, pada Jumat (17/7/2015), polisi tidak mengakomodir permintaaan GIDI. Polisi/TNI tetap mengamankan jalannya ibadah salat Id hingga akhirnya terjadi penyerangan pada pukul 07.10 WIT. Penyerang lantas membakar rumah sekaligus kios hingga api merembet ke musala.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepolisian mengecek kebenaran surat edaran itu.  JK yang mengaku sudah membaca surat tersebut menilai bahwa melarang umat muslim menggelar salat Id adalah tindakan tidak benar. Dia pun menilai bahwa surat edaran tersebut aneh dan janggal.

“Saya juga membacanya (surat edaran GIDI), tapi saya minta polisi mengecek kebenaranya, tidak benar surat itu, agak aneh surat itu,” kata JK dalam keterangan pers-nya di kediaman pribadinya, di Jl. Haji Bau, Makassar, Minggu (19/7/2015), sebagaimana dilansir Detik, Senin (20/7/2015).

Sementara itu, Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pendeta Dorman Wandikmbo, meminta maaf kepada umat muslim atas insiden penyerangan di Karubaga, Tolikara saat digelarnya Salat Id. Ia menegaskan tidak ada larangan umat Islam menunaikan salat Id, hanya menyarankan agar salat Id tidak dilaksanakan di lapangan terbuka menyusul adanya acara seminar internasional GIDI.

Kini, aparat kepolisian masih kerja keras menyelidiki surat edaran dan alasan diterbitkannya surat tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap kebenaran. Mediasi antarumat terus dilakukan demi terwujudnya kerukunan beragama lagi di Tolikara.

Imbauan Din Syamsudin

Terkait dengan kisruh antarumat beragama di Tolikara, Din Syamsudin meminta semua pihak untuk mendinginkan situasi pascainsiden yang terjadi di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. Din juga berharap peristiwa yang terjadi di di Tanah Papua tidak lagi terulang di kemudian hari.

Din menganjurkan kepada seluruh pihak dari pelbagai etnis, suku dan agama untuk menjalin tolerasi antarumat beragama, sehingga tidak menimbulkan masalah baru ke depan.

“Jangan sampai masalah ini terulang kembali. Saya minta kepada seluruh umat berbagai agama, tokoh agama membangun toleransi antarumat beragama,” ujar Din di kediaman Jimly Asshiddiqie, Jl. Marga Satwa, Pondok Labu Indah B4, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (19/7/2015).

Namun begitu, menurut Din, aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan Polda Papua harus melakukan penyidikan terkait kasus rusuh di Tolikora, Papua. MUI mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan diberikan ganjaran hukuman.

“Kasus ini harus dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar Din.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta timnya bertolak ke Tolikara untuk bergabung dengan tim Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kankemenag Kabupaten Tolikara. Menag menugaskan tim ini untuk segera berkoordinasi guna mengambil dan mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan atas perisitiwa pembakaran rumah ibadah di Tolikara.

“Saya instruksikan Dirjen Bimas Kristen, Kabalitbang-Diklat, dan tim pada Ahad ini menuju Tolikara, bergabung dengan Kakanwil Papua dan Kakankemenag yang telah lebih dulu ada di sana. Tim ini akan melakukan langkah-langkah koordinasi dan implementasi yang diperlukan,” terang Menag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya