SOLOPOS.COM - Menara Masjid Al Aqsha Klaten. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Masjid Agung Klaten, DPRD merekomendasikan pelaksana proyek menara masjid masuk daftar hitam.

Solopos.com, KLATEN–Komisi III DPRD Klaten merekomendasikan ke jajaran eksekutif untuk mem-black list pelaksana proyek menara Masjid Agung Al Aqsha, PT Tirta Dhea Addonnics Pratama Jakarta. Hal itu disebabkan amburadulnya kinerja PT Tirta Dhea Addonnics di bawah pimpinan Sutrisno.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Klaten, Edy Sasongko, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Klaten, Jumat (13/5/2016). Amburadulnya kinerja PT Tirta Dhea Addonnics Jakarta, di antaranya molornya pengerjaan menara dan belum rampungnya pengerjaan fisik menara secara total. Padahal, dana yang digelontorkan senilai Rp11 miliar.

“Kami menilai, PT Tirta Dhea Addonnics Pratama Jakarta itu layak di-black list. Lihat saja hasil proyeknya. Masa kontrak pembangunan menara mestinya April 2015-Desember 2015. Tapi molor hingga 50 hari. Sudah molor, pekerjaannya belum rampung [belum menyentuh ke finishing]. Ini kan tidak baik,” kata politikus PDIP itu.

Edy Sasongko mengatakan PT Tirta Dhea Addonnics Pratama telah ‘bermain api’ saat diberi tugas membangun menara. PT Tirta Dhea Addonnics dinilai terkesan tidak bertanggung jawab pascamerampungkan proyek.

“Kami sudah memanggil manajemen PT Tirta Dhea Addonnics Pratama. Kenyataannya, mereka sering mangkir tanpa alasan yang jelas. Kalau sudah seperti itu, kami minta eksekutif jangan menggunakan penyedia jasa konstruksi seperti itu. Ini harus menjadi pengalaman eksekutif agar lebih cermat dalam memilih penyedia jasa konstruksi ke depan,” katanya.

Hal senada dijelaskan anggota Komisi III DPRD Klaten, Budi Raharjo. Politisi PKS ini mengatakan rekam jejak PT Tirta Dhea Addonnics Pratama memang kurang bagus.

“Kami pun bertanya-tanya, pengerjaan menara dan masjid itu kan berlangsung beberapa tahap [beberapa tahun]. Saat melihat kinerja PT Tirta Dhea Addonnics membangun masjid kan juga tidak bagus [seperti atap masjid bocor], mengapa masih dipakai di tahap selanjutnya. Sebenarnya ada apa ini? Kami sepakat, lebih baik di-black list saja,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, sepakat untuk mem-black list PT Tirta Dhea Addonnics Pratama asal Ibu Kota. Ke depan, jajaran eksekutif segera mengevaluasi pembangunan masjid dan menara Masjid Agung.

“Kami akan evaluasi dari perencanaan hingga penyelesaian. Kalau memang penyeda jasa [PT Tirta Dhea Addonnics Pratama kinerjanya seperti itu [tidak baik], kami akan memutus hubungan di masa mendatang. Dengan kata lain tidak perlu digunakan lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya