SOLOPOS.COM - Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi malam renungan bertajuk "Pemakaman KPK" di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2019). Aksi itu menyikapi pelemahan KPK seusai DPR mengesahkan revisi UU KPK. (Antara - Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA -- Pernyataan kontroversial dilontarkan oleh anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Dia menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK secara beruntun kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.

Selain menunjukkan kegagalan KPK dalam melakukan pencegahan, katanya, OTT tersebut juga dianggap telah menghamburkan anggaran negara. Masinton menyebutkan tiga alasan di balik tudingannya itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pertama, menurut Masinton, OTT yang dilakukan KPK menunjukan bahwa lembaga antirasuah gagal membantu pemerintah dalam agenda pencegahan korupsi.

"OTT yang dilakukan KPK adalah kegagalan KPK membantu pemerintah dalam membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," kata Masinton kepada Bisnis/JIBI, Rabu (16/10/2019).

Kedua, lanjut Masinton, OTT yang menjadi rutinitas ini dianggap menghamburkan anggaran negara. Hal itu, ujar Masinton, lantaran biaya penanganan perkara KPK mulai dari penyelidikan hingga penuntutan menghabiskan hingga Rp1 miliar.

"Sedangkan kasus perkara yang ditangkap KPK hanya puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.

Terakhir Masinton menyatakan bahwa OTT adalah penjebakan yang bersumber dari penyadapan. Padahal, katanya, hal tersebut bisa dicegah.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta.

KPK melakukan sejumlah OTT dalam rentang 17 September hingga 16 Oktober 2019. Teranyar, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dicokok oleh tim satuan tugas komisi antirasuah.

Dari OTT itu setidaknya KPK menyita uang senilai Rp200 juta. Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antardinas yang sudah berlangsung beberapa kali.

Sebelum mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK telah melakukan operasi senyap terhadap sejumlah koruptor. Pada Senin (14/10/2019) KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi Dini.

Sepekan sebelumnya, pada 6 Oktober 2019, KPK meringkus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara. Pada 23 September KPK menangkap Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda terkait dugaan suap impor ikan.

Baca juga: Wali Kota Medan Dzulmi Edin Terciduk OTT KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya