SOLOPOS.COM - Masinis KA yang selamat dari Tragedi Bintaro 1987, Slamet Suradio. (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTATragedi Bintaro yang terjadi sekitar 32 tahun lalu mungkin masih membekas dalam ingatan sejumlah orang. Kecelakaan maut yang melibatkan kereta api pada 19 Oktober 1987 itu merenggut ratusan nyawa.

Tragedi Bintaro merupakan kecelakaan kereta api terburuk. Kecelakaan maut ini melibatkan dua kerea api, yakni KA 225 jurusan Rangkasbitung-Jakartakota dan KA 220 jurusan Tanah Abang-Merak. Saat itu, masinis KA 225, Slamet Sradio berhasil selamat dari tragedi memilukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kala itu, Slamet Suradio dituding nekat memberangkatkan kereta yang dioperasikan. Padahal, dia mengaku hanya mengikuti instruksi Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA). Awalnya dia tidak menerima sinyal bahaya. Namun, tiba-tiba dari arah berlawanan terlihart KA 220 asal Stasiun Kebayoran.

Slamet langsung menarik rem bahaya di kereta api. Namun, usahanya sia-sia lantaran jarak kedua kereta sudah terlalu dekat. Kereta yang dikemudikannya pun terlibat kecelakaan. Akibatnya, dia yang berada di dalam lokomotif terpental dan wajahnya terkena serpihan kaca. Dalam keadaan setengah sadar dia berupaya menyelamatkan diri dari bahaya.

“Kaki saya ngesot-ngesot tidak bisa jalan. Akhirnya saya merambat melalui jendela,” terang Slamet dalam video yang diunggah di channel Youtube Kisah Tanah Jawa, Jumat (11/10/2019).

Slamet akhirnya dilarikan ke rumah sakit dengan mobil. Dia tetap mengantongi alat pemberitahuan tentang persilangan (PTP). Alat tersebut menjadi satu-satunya bukti dirinya tidak bersalah. Hakim percaya dia tidak melompat dari lokomotif saat kecelakaan maut terjadi. Sebab, ada bercak darah di alat PTP yang disimpan di sakunya.

“Ada yang bilang katanya saya loncat. Itu bohong sekali. Itu orang fitnah. Jelas fitnah,” terang Slamet.

Pasca-kejadian tersebut, Slamet terus menuai ancaman. Dia bahkan hampir diculik saat dirawat di rumah sakit. Dia akhirnya harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun tiga bulan yang membuat istrinya meminta cerai.

Ternyata, mantan istrinya itu menikah lagi dengan teman sesama masinisnya. Kini, Slamet masih menunggu haknya sebagai pensiunan PT KAI. Kasus hukum yang sempat menjeratnya membuat Slamet tidak bisa mendapat hak selayaknya pegawai lain. Kini, demi menyambung hidup Slamet bekerja sebagai pedagang asongan.

“Saya mohon hak saya [uang pensiun] dikeluarkan. Saya dipenjara bukan karena berbuat jahat. Ini musibah, kecelakaan,” sambung dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya