SOLOPOS.COM - Nunung. (Instagram/@nunungers63.id)

Solopos.com, SOLO – Komedian Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, meminta keringanan hukuman. Permintaan itu disampaikan saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Dalam persidangan itu, Nunung dan July Jan Sambiran membacakan pledoi atau nota pembelaan. Lewat pledoi, Nunung menyesali semua perbuatannya dan mengaku bersalah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Nunung pun meminta kebijaksanaan hakim untuk mengurangi vonis hukumannya menjadi enam bulan kurungan rehabilitasi. Permintaan itu jauh lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni satu tahun enam bulan kurungan.

Artis bernama asli Tri Retno Prayudati itu meminta keringanan hukuman karena statusnya sebagai tulang punggung keluarga. Dia harus mengurus 13 anaknya yang masih duduk di bangku sekolah.

“Karena saya masih bertanggung jawab sama keluarga besar saya, ibu saya. Anak ada 13. Empat anak kandung, sembilan anak angkat saya,” jelasnya seperti dikabarkan Liputan6.com, Kamis (21/11/2019).

Sementara itu, kuasa hukum Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno, menilai tuntutan JPU terlalu berlebihan. Hal itu disampaikan berdasarkan keterangan dokter Herli Tambunan dari RSKO yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan.

“Berlebihan karena saudara JPU kurang memahami dengan rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial. Meskipun sudah ada surat edaran dari Jaksa Agung, termasuk aturan dari Mahkamah Agung. Merujuk keterangan dokter Herli Tambunan dari RSKO, dalam persidangan menyebutkan secara jelas bahwa jangka waktu rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial terhadap ketergantungan narkoba adalah selama lima sampai enam bulan,” terang Wijoyono Hadi Sukrisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya