SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati kolam pemandian di kompleks objek wisata Batu Seribu di Desa gentan, kecamatan Bulu, Sukoharjo, Minggu (31/7/2011). (Triyono/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meminta masyarakat khususnya umat muslim tak nekat melaksanakan ritual padusan di kawasan objek wisata pemandian Batu Seribu, Bulu.

Ritual padusan tersebut biasa dilakukan umat muslim sehari menjelang Ramadan. Mereka biasanya mendatangi tempat wisata tirta, salah satunya pemandian Batu Seribu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Namun sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu, objek wisata Batu Seribu ditutup oleh Pemkab untuk mencegah kerumunan. Kabid Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Siti Laela pun meminta pengunjung tak nekat mendatangi Batu Seribu untuk melakukan ritual padusan.

Baca Juga: Sudah 10 Kali, Status KLB Covid-19 Sukoharjo Diperpanjang Lagi Sampai Desember 2021

"Batu Seribu masih tutup. Belum dibuka sampai sekarang, jadi tidak ada padusan di sana," kata Laela kepada Solopos.com, Rabu (7/4/2021).

Laela mengatakan seluruh objek wisata air di Sukoharjo masih ditutup. Surat edaran penutupan objek wisata tirta juga sudah diterima pemerintah desa yang memiliki tempat wisata air.

Wisata Air Milik Swasta

Seluruh tempat wisata tirta yang dikelola Pemkab seperti Batu Seribu telah ditutup sejak Pandemi Covid-19 pada Maret lalu. Begitu pula dengan tempat wisata tirta milik swasta dan terdata di Pemkab Sukoharjo mematuhi aturan dengan menutup tempat wisata tersebut untuk umum.

Baca Juga: Jangan Khawatir Kehabisan, Kuota Gas Melon Sukoharjo Ditambah 10% Saat Ramadan

Penutupan kawasan wisata air termasuk Batu Seribu yang biasanya dipakai untuk padusan warga Sukoharjo selain mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan status KLB Corona. Pemkab juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait objek wisata tirta.

Dalam instruksinya Gubernur meminta kawasan wisata tirta atau air dilarang beroperasi guna memutus persebaran virus Corona. Pemerintah baru memberikan kelonggaran operasional tempat wisata alam atau di bawah sinar matahari.

Baca Juga: Satpol PP Sukoharjo Kena Prank, Grebek Tempat Diduga Jual Rokok Ilegal Malah Dapat Obat Kuat

"Tempat wisata alam atau tidak di ruang ber-AC sudah diperbolehkan buka kembali untuk umum. Yang terpenting tempat wisata kena sinar matahari langsung atau terbuka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya