SOLOPOS.COM - Longmarch Damai Untuk Ramadhan Kita di Solo, Minggu (14/6/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia pada 2019 tergolong tinggi dengan skor 73,83. Indeks itu naik 2,93 poin dari 2018 yang hanya 70,90.

Ada tiga indikator yang diuji dalam survei Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama itu yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

5 Wilayah Jadi Potret Kerukunan Umat Beragama Di Indonesia

Hasilnya, indikator kerja sama memiliki skor tertinggi yakni 75,40. Kemudian, kesetaraan bernilai 73,72, dan toleransi dengan skor 72,37.

"Faktor-faktor signifikan yang mempengaruhi ketiga indikator tadi meliputi pendidikan keluarga, implementasi kearifan lokal, pendapatan, heterogenitas agama, dan peran kementerian agama,” tulis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sebagaimana rilis kepada Solopos.com, Jumat (27/3/2020).

Meningkat 1,13 Poin, Pelayanan Haji Indonesia Sangat Memuaskan

Dalam survei indeks kerukunan umat beragama itu indikator toleransi merepresentasikan dimensi saling menerima, menghormati/menghargai perbedaan. Sedangkan, kesataraan mencerminkan keinginan saling melindungi, memberi kesempatan yang sama dengan tidak mengedepankan superioritas.

"Kerja sama menggambarkan keterlibatan aktif bergabung dengan pihak lain. Selain itu, memberikan empati dan simpati kepada kelompok lain dalam dimensi sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan,” sambung rilis itu.

Skor Antarprovinsi

Jika dilihat antarprovinsi, indeks kerukunan umat beragama tertinggi ada di Papua Barat dengan skor 82,08. Sisanya, lebih dari separuh provinsi memiliki skor di bawah skor nasional.

Layanan KUA: Masyarakat Puas, Sarpras Perlu Ditingkatkan

Dalam survei indeks kerukunan umat beragama itu menunjukkan pula Aceh memiliki skor terendah secara nasional yakni 60,24.

Sejumlah Rekomendasi Kebijakan

Survei itu juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di Tanah Air. Rekomendasi itu salah satunya memaksimalkan usaha-usaha pemeliharaan kerukunan dan pengantisipasian konflik mulai dari tingkat keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Selain itu, memberikan pelatihan tentang cara menahan diri dari tindakan di luar hukum. Lalu, memberikan advokasi hukum bagaimana menggunakan jalur yang tidak melanggar hukum dalam menangani potensi konflik yang dapat meningkat menjadi manifes.

Indeks Kesalehan Sosial: Makin Taat Ibadah, Seseorang Makin Beradab

"Selain itu, masyarakat termasuk elemen LSM, media, dan mahasiswa perlu memperkuat sinergi dalam memelihara kerukunan/keharmonisan masyarakat sesuai kapasitas dan bidangnya masing-masing.”

Survei indeks kerukunan umat beragama itu melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 propinsi. Responden adalah masyarakat Indonesia yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.

Seberapa Fasih Mahasiswa UIN dalam Baca Tulis Alquran? Ini Hasil Penelitian Kemenag

Selain itu, survei ini juga melibatkan 36 peneliti, 1.360 pembantu peneliti (enumerator) dan 5 orang spot checker.

Survei yang digelar pada 16–19 Mei 2019 dan 18–24 Juni 2019 ini menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan margin of error sebesar ±4,8% (per Provinsi) dan ±1,7% (Nasional) dan tingkat kepercayaan 95%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya