SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 18 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) hingga kini belum menggelar rapat pleno penetapan anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019.

Menurut Anggota KPU Jateng, Putnawati, tertundanya pengumuman hasil penetapan legislator di tingkat kabupaten/kota itu karena masih adanya sengketa hasil Pemilu 2019, sehingga harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Ada 18 kabupaten/kota yang belum menetapkan anggota DPRD terpilih karena masih sengketa di MK. Seharusnya untuk tingkat KPU kabupaten/kota ditetapkannya 22 Juli kemarin,” ujar Putnawati saat dijumpai Semarangpos.com di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (7/8/2019).

Perempuan yang akrab disapa Puput itu menyebutkan 18 kabupaten/kota yang menunda penetapan legislator terpilih itu antara lain yakni Kudus, Pati, Rembang, Blora, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Solo, Klaten, Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Banyumas.

Sengket yang dialami pun bermacam-macam, mulai dari sengketa DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

“Untuk Kudus, Pati, Banyumas, Karanganyar, dan Kota Magelang, sengketanya terkait calon DPRD tingkat kabupaten/kota. Sedangkan enam kabupaten/kota sengketa di tingkat DPR provinsi dan 8 kabupaten/kota lainnya sengketa di tingkat DPRD RI,” terang Puput.

Puput pun berharap sengketa itu segera diputuskan MK. Begitu diputuskan, KPU di 18 kabupaten/kota itu harus segera melakukan penetapan.

“Kalau sesuai PKPU No.14/2019 kan KPU harus mengumumkan penetapan DPRD terpilih paling lambat lima hari setelah putusan MK. Jadi harus secepatnya diumumkan,” ujar mantan Ketua KPU Kota Salatiga itu.

Sementara untuk penetapan 120 legislator DPRD Jateng, Puput mengaku akan digelar dalam rapat pleno pada Sabtu (10/8/2019). Setelah ditetapkan, 120 legislator DPRD Jateng itu bakal dilantik. Proses pelantikan akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada 3 September nanti.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya