SOLOPOS.COM - Infografis Jalan Ditutup (Solopos/M. Nur Wahid)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo resmi memperpanjang penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Hal itu sebagai upaya pengurangan pergerakan mobilitas masyarakat Kota Solo saat malam hari.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, Selasa (24/8/2021), mengatakan pihaknya tetap melanjutkan penutupan jalan pada pekan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, tidak ada perubahan aturan penutupan jalan secara signifikan. Aturan penutupan jalan menyesuaikan aturan penutupan pada pekan terakhir.

Baca juga: Sabar Ya Lur, PPKM di Soloraya Belum Turun Level

Ekspedisi Mudik 2024

“Penutupan Jl. Slamet Riyadi dan lima jalan lain yakni Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir dilanjutkan. Jl. Adi Sucipto dan Jl. Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup kini dibuka tanpa batasan waktu,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Menurutnya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir, ditutup mulai  pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB.

Sama seperti aturan sebelumnya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.

Baca juga: Gaya Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Tempat Bermasalah Dinilai Orisinil Tapi…

Sebelumnya, penutupan jalan berlaku pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB hanya untuk Jl. Slamet Riyadi sedangkan lima jalan lainnya dimulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Waktu penutupan enam ruas jalan tidak ada perubahan, semua ditutup mulai 20.30 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia.

Batasan Waktu

Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl. Piere Tendean, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Adisucipto.

Baca juga: Simulasi Asesmen Nasional SD dan SMP di Solo Urung Datangkan Siswa ke Sekolah

Sementara itu, Jl. Adi Sucipto yang sebelumnya ditutup dengan batasan waktu, kini tidak masuk dalam aturan penutupan jalan terbaru. Hal itu berdasarkan kajian dan evaluasi yang dilakukan setiap hari. Jalan lain yang tidak masuk dalam aturan terbaru yakni Jl. Gatot Subroto.

Kasatlantas menyebut penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Ia mengatakan ada relaksasi warga pada siang hari namun pada malam hari warga harus tinggal di rumah. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.

“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia.

Baca juga: Cerita Rudy Eks Wali Kota Solo Bikin Rumah Tanpa Pagar, Alasannya Wow Banget

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya