SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satpol PP Karanganyar akan mengawasi aktivitas warga yang mengadakan tirakatan pada malam perayaan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus nanti.

Pengawasan Satpol PP Karanganyar terhadap aktivitas tirakatan tersebut lantaran kondisi yang masih dalam situasi wabah Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo, mengatakan berdasarkan perintah Bupati Karanganyar terdapat gugus tugas (gugas) dari tingkat desa hingga kabupaten.

Jangan Besuk! Ada Positif Covid-19 Karanganyar Tertular di Rumah Sakit

Ekspedisi Mudik 2024

Nantinya, ungkap dia, pengawasan kegiatan tirakatan yang rutin diadakan setiap tahun tersebut akan dilakukan oleh gugus tugas bersama dengan pihak terkait termasuk Satpol PP tingkat kecamatan.

“Di kecamatan itu kan anggota kami ada sekitar 15 sampai 20 orang. Nanti cukup jika hanya mengawasi saja satu orang satu desa. Kalau nanti ada keramaian atau tidak sesuai protokol Covid-19 kalau bisa diimbau sendiri ya bagus, kalau tidak bisa nanti lapor gugas desa, kalau tidak bisa lagi lapor ke gugas kecamatan, kalau masih tidak bisa menangani nanti lapor ke kabupaten dan kami sendiri yang akan menangani,” terang dia kepada solopos.com, Rabu (5/8/2020).

Ngaku Kades Berjo Karanganyar, Orang Tak Dikenal Peras Warga via WA

Dia menjelaskan berdasarkan arahan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono, semua bagian gugus tugas dari tingkat desa hingga kabupaten akan mengawasi secara serentak saat perayaan HUT RI.

“Kami harapkan pengawasan ini bisa membuat warga tetap patuh protokol Covid-19 karena memang dilarang. Jadi nanti imbauan,” beber dia.

Terkhusus di Karanganyar kota, Yopi menjelaskan petugas patroli selain mengawasi keamanan dan ketertiban juga akan berkeliling mengawasi lokasi tempat tirakatan diadakan.

Perlombaan Bisa Saja Dibubarkan

Selain itu pihaknya juga menyoroti warga yang masih mengadakan perlombaan meskipun ada imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan tersebut terlebih dulu.

“Yang kami soroti sebenarnya perlombaan itu. Karena masih banyak yang mengadakan. Karena bukan kegiatan keagamaan sebenarnya bisa saja dibubarkan. Tidak apa-apa [dibubarkan] kalau melanggar protokol Covid-19,” ucap dia.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengimbau kepada warga agar tidak menyelenggarakan malam tirakatan HUT ke-75 RI. Pertimbangannya karena kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi.

Wow! Rayakan HUT ke-75 RI, Warga Colomadu Karanganyar Lukis Jalan Sepanjang 600 Meter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya