SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Kepala Desa (Kades) <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180920/493/940747/kades-jotangan-klaten-segera-dipecat" title="Kades Jotangan Klaten Segera Dipecat">Jotangan</a>, Kecamatan Bayat, Klaten, Sriyono, akhirnya dipecat dari jabatannya karena diduga korupsi dan sudah berbulan-bulan menghilang.</p><p>Surat pemberhentian Sriyono sudah diterbitkan Bupati Klaten Sri Mulyani, sepekan lalu. Tugas kades Jotangan selanjutnya diampu Penjabat (Pj) yang ditunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten.</p><p>Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa Dispermasdes Klaten, Muh. Mujab, mengatakan Kades Jotangan diberhentikan sekitar sepekan lalu. Saat ini, proses penunjukan Pj. Kades Jotangan masih ditangani di Bagian Hukum Setda Klaten.</p><p>&ldquo;Pengajuan Pj. berdasarkan usulan dari BPD melalui Pemerintah Kecamatan. Pj. yang semula dari kecamatan diubah menjadi dari Dispermasdes,&rdquo; kata dia saat ditemui <em>Solopos.com</em> di kantornya, Jumat (28/9/2018).</p><p>Mujab menjelaskan setelah ditetapkan Pj. Kades, tugas pertama Pemerintah Desa Jotangan adalah membentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD penting karena menyangkut proses pemilihan kepala desa serentak di 272 desa pada Maret 2019.</p><p>&ldquo;Proses pembentukan BPD sudah dimulai dengan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180920/493/940972/908-bungkus-rokok-ilegal-disita-tim-gabungan-klaten" title="908 Bungkus Rokok Ilegal Disita Tim Gabungan Klaten">sosialisasi</a> Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan BPD,&rdquo; imbuh dia.</p><p>Tak hanya itu, Dispermasdes juga segera menerbitkan surat agar Desa Jotangan segera mencairkan dana desa tahap I dan II. Di Klaten, hanya Desa Jotangan yang belum mencairkan Dana Desa tahap II.</p><p>Kemudian dilanjutkan dengan persiapan pencairan dana desa tahap III. &ldquo;Jadi butuh percepatan agar semua proses pembangunan di desa berjalan,&rdquo; terang Mujab.</p><p>Terpisah, sejumlah perangkat Desa Jotangan mengaku tidak tahu di mana mantan kades mereka, Sriyono, berada. Mereka juga menyatakan tidak tahu sampai di mana perkembangan kasusnya berjalan di Kejari.</p><p>Mereka berharap segera ada Pj. kades agar pencairan dana desa segera dilakukan. Dengan begitu, pembangunan di desa terus berjalan termasuk pemenuhan hak-hak perangkat desa.</p><p>&ldquo;Kami sudah terlalu lama &lsquo;puasa&rsquo; [enggak gajian],&rdquo; ujar salah satu perangkat yang enggan disebutkan namanya, Jumat.</p><p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klaten, Masruri Abdul Aziz, menerangkan kasus dugaan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180918/493/940449/5-kasus-korupsi-klaten-ada-kades-plus-anaknya-jadi-tersangka" title="5 Kasus Korupsi Klaten, Ada Kades Plus Anaknya Jadi Tersangka">korupsi dana</a> APB Desa Jotangan masih dalam proses penyidikan. Kejari Klaten terus berupaya agar mantan Kades Jotangan, Sriyono, segera ditemukan.</p><p>&ldquo;Kami kumpulkan semua alat-alat untuk mempermudah pencarian termasuk melalui anaknya. Kami juga menerbitkan surat untuk bantuan pencarian Kades. Kalau ada iktikad baik dari mantan Kades, kami bisa proses,&rdquo; kata Aziz.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya