SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan anak. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerkosa seorang pelajar berinisial SPA, 17, di kebun dekat Tol Gondangrejo, Karanganyar, diketahui masih di bawah umur. Pelaku yang berasal dari Kota Solo, Jawa Tengah berinisial SPU, 15, diketahui sebagai pengangguran.

"Korban berstatus pelajar sedangkan pelaku pengangguran dan tidak sekolah. Jadi kami mendapat laporan dari saudara korban. Kejadian pada Senin, nah saudara korban melapor pada Selasa. Kami tindak lanjuti dengan melakukan visum terhadap korban di rumah sakit. Hasil visum dikantongi, kami tangkap pelaku saat itu juga," ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, saat ditemui wartawan, Rabu (23/12/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baru Kenal 3 Hari, Remaja Solo Nekat Perkosa Pelajar Karanganyar di Kebun Dekat Tol

Pelaku dijerat menggunakan Pasal 81 Undang-Undang No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU No. 35/2014 juncto UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Pelaku pemerkosaan pelajar di Karanganyar itu diancam minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Tetapi, pelaku ini anak di bawah umur. Maka ancaman pidana dikurangi 1/3. Kasus ini bukan kali pertama. Beberapa tahun ini pernah terjadi kasus serupa dengan pelaku anak. Ini menjadi atensi kami. Untuk psikologi korban, menggandeng ahli untuk pemulihan psikologi," ungkap Tegar.

Reaktif Rapid Test di Terminal Kartasura, Wanita Asal Pekalongan Diminta Putar Balik

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan kerabat korban, IPR, 17, pada Selasa (22/12/2020). Berdasarkan pengakuan tersangka, dia dan korban baru tiga hari berkenalan melalui media sosial. Kemudian pada Senin (21/12/2020), pelaku mengajak korban berkencan.

Pelaku pemerkosaan menjemput pelajar itu mengendarai sepeda motor di dekat rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Gondol Celana Dalam Cewek, Maling Ini Kembalikan dengan Kondisi Amis

"Saat melewati lokasi kejadian, pelaku berhenti dan memarkirkan motor di pinggir kebun. Situasi gelap. Pelaku berdalih akan meminjam uang kepada seseorang untuk membeli bensin. Pelaku masuk ke kebun diikuti korban. Pelaku ini sempat menggelar tikar untuk duduk. Lalu terjadi tindakan pemaksaan yang dilakukan pelaku terhadap korban," ujar dia.

Pelaku sempat mengantarkan korban pulang hingga dekat rumah. Pada kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian korban dan tersangka beserta sepeda motor Kawasaki warna oranye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya