SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, BATAM — Salah satu pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap pihak berwajib di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 13.00 WIB. PNS Kemenhub itu ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3,09 gram.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati. "Kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," kata Aditia seperti dikutip Suara.com, Senin (24/8/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Periksa 10 Saksi, Polisi Dalami Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Duwet Sukoharjo

PNS tersebut ditangkap saat masih menggunakan seragam. Namun, Aditia menyangkal PNS tersebut ditangkap saat melakukan perjalanan dinas.

Ia menyayangkan PNS Kemenhub itu membawa sabu-sabu dan bahkan saat masih berseragam. "Walaupun saat ditangkap yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," ucap Adita.

Dikenal Ramah dan Baik, Warga Kaget Henry Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Sukoharjo

Aditia menyatakan pihak Kemenhub juga merasa kecewa dengan perbuatan tak terpuji yang dilakukan PNS di lingkungannya. Kemenhub juga menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi di lingkungan Kemenhub. "Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," tutup Adita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya