Harianjogja.com, JOGJA- Tunggakan sewa lahan pada penyelenggaraan Pasar Malam Perayaan Sekaten di Alun-Alun Utara Jogja masih ada sekitar lima persen atau Rp85 juta karena belum dibayarkan oleh penyewa kepada panitia penyelenggara.
“Masih ada tunggakan lima persen yang belum dapat dimasukkan ke kas daerah karena belum dibayarkan oleh penyewa,” kata Ketua Tim Pemanfaatan Lahan Panitia Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) Tugiyarto, Rabu (22/1/2014).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut dia, tunggakan tersebut disebabkan ada beberapa pedagang yang belum melunasi biaya sewa lahan untuk membuka kios atau lapak selama 40 hari di Alun-Alun Utara Jogja.
“Ada beberapa pedagang yang memilih untuk membayar sewa 30 hari terlebih dulu, dan sisa 10 hari belum dibayar lunas hingga PMPS berakhir,” ucapnya.
Panitia penyelenggara, lanjut Tigiyarto akan terus melakukan penagihan kepada penyewa lahan agar segera melunasi biaya sewa yang tertunggak.
“Kami akan terus tagih. Diharapkan pada akhir Januari, seluruh tunggakan sudah dibayar oleh penyewa,” katanya.
Jika hingga batas waktu yang ditetapkan masih ada penyewa yang belum melunasi biaya sewa lahan, maka penyewa yang bersangkutan dapat dimasukkan dalam daftar hitam dan tidak lagi diperbolehkan menjadi penyewa pada penyelenggaraan PMPS berikutnya.