SOLOPOS.COM - Anggota polisi mengendarai motor dinas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di SPBU Loji Wetan, Solo, Rabu (1/8/2012). Per tanggal 1 Agustus 2012 mulai diberlakukan larangan menggunakan BBM jenis premium bagi kendaraan berplat merah dan dinas TNI Polri. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Anggota polisi mengendarai motor dinas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di SPBU Loji Wetan, Solo, Rabu (1/8/2012). Per tanggal 1 Agustus 2012 mulai diberlakukan larangan menggunakan BBM jenis premium bagi kendaraan berplat merah dan dinas TNI Polri. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Meski seluruh kendaraan dinas diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Rabu (1/8), di sejumlah SPBU Solo masih ditemukan kendaraan pelat merah yang nekat mengonsumsi premium.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di SPBU Balapan Solo, hingga pukul 09.00 WIB  ditemukan dua kendaraan dinas yang masih mengonsumsi premium. Berdasarkan pantauan Espos kendaraan roda dua berpelat merah milik salah satu pegawai Pemkot membeli BBM premium dengan kupon bernomor C 33 yang berlaku pada April-Mei 2012. Sebelumnya ia telah diimbau untuk pindah ke pertamax oleh salah satu operator SPBU. Namun perempuan berinisial MH ini ngeyel.

Saat ditanya, MH yang enggan disebutkan nama dan instansi tempat ia bekerja ini berdalih tidak tahu menahu mengenai aturan konversi BBM ke pertamax per Rabu (1/8/2012). Ia mengaku baru datang dari tugas luar kota dan kurang begitu paham mengenai aturan itu. “Sudah ada sosialisasi, tapi saya masih kurang paham,” ucapnya saat ditanya Solopos.com di SPBU Balapan Solo.

Lebih lanjut, MH, mengaku nekat karena kupon premium per tiga liter miliknya masih tersisa dua lembar. Sementara kupon pertamax belum ia dapatkan. “Kan kupon untuk pertamax bulan Agustus belum diberi. Kupon saya di bulan Juli juga masih ada. Jadi saya gunakan ini [kupon premium April-Mei] untuk membeli,” tambahnya.

Salah satu operator SPBU Balapan, Rizal, mengatakan sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB juga ada anggota TNI yang mengendarai Suzuki Thunder yang membeli BBM premium sebanyak Rp30.000. Ia mengaku TNI tersebut sebelumnya sudah diingatkan tapi tetap ngeyel. Selain itu juga ada satu mobil pelat merah yang membeli BBM campur premium dan pertamax. Namun mobil tersebut berasal dari luar Kota Solo.

“Katanya enggak tahu  kalau suruh pakai pertamax. Dia tetap nekat, ya saya enggak berani,” ucapnya.

Pemilik SPBU Balapan Solo, Agung  Nurmansyah, Rabu, mengaku sudah memerintahkan seluruh stafnya untuk mengimbau kendaraan pelat merah mengisi BBM nonsubsidi. Namun apabila imbauan tersebut tak digubris, ia menyarankan untuk mencatat pelat nomor kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya