SOLOPOS.COM - Calon penumpang menunggu kedatangan kereta di Stasiun Solo Balapan, Solo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Masalah transportasi ini terkait beroperasinya angkutan pelat hitam di Stasiun Balapan yang dinilai merugikan sopir taksi.

Solopos.com, SOLO — Sopir taksi yang mangkal di Stasiun Balapan Solo mengeluhkan maraknya angkutan pelat hitam beroperasi di kawasan tersebut. Mereka menyesalkan tidak ada tindakan dari instansi terkait meski praktik melanggar trayek itu sudah berlangsung lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan , Jumat (26/6/2015), angkutan pelat hitam yang armadanya hampir setara taksi ini diperbolehkan mengetem di dalam Stasiun Balapan.

Terdapat konter tersendiri untuk mengarahkan calon penumpang agar menaiki armada tersebut. Sementara taksi resmi pelat kuning justru hanya boleh mangkal di luar stasiun.

Seorang pengemudi taksi dari Kosti, Agus Prakoso, mempertanyakan legalitas angkutan pelat hitam yang beroperasi di Stasiun Balapan. Menurutnya mobil-mobil tersebut tidak dilengkapi izin trayek sehingga tidak boleh mencari penumpang seperti angkutan umum.

“Tapi ini malah diberi keleluasaan mencegat penumpang di dalam [stasiun],” ujar Agus saat ditemui di pangkalannya.

Agus mengatakan praktik itu sedikit banyak memengaruhi penghasilan sopir taksi resmi. Terlebih saat Bulan Puasa jumlah penumpang kerap terjun bebas.

Warga Mojosongo ini menyesalkan nihilnya penertiban dari pihak terkait ihwal operasional pelat hitam. Selain merugikan sopir taksi, Agus menilai banyak konsumen yang merasa tertipu setelah naik pelat hitam.

Dia menyebut biaya dan layanan yang diberikan angkutan pelat hitam kurang sebanding. “Mereka kan enggak pakai sistem argo, setahu saya dalam kota dipatok Rp40.000-Rp50.000. Banyak penumpang yang bilang ke saya, tarifnya segini, taksinya [pelat hitam] kok begini,” kata dia.

Pengemudi taksi lain, Marloso, mengatakan tak sedikit warga yang gela setelah menumpang angkutan pelat hitam. Namun demikian, dia menyebut armada itu sudah beroperasi sebelum taksi pelat kuning ada.

Dia menduga ada perjanjian tersendiri antara pengusaha angkutan pelat hitam dan pihak stasiun.

Dimintai konfirmasi, Kepala Stasiun Balapan, Sigit Budiantono, mengatakan sudah ada kontrak antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan penyedia jasa pelat hitam beberapa tahun terakhir.

Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan lebih untuk menentukan akses taksi di stasiun. “Kami sebatas ketempatan, urusannya ada di bidang pengusahaan aset PT KAI,” ujar dia.

Disinggung izin trayek angkutan pelat hitam, Sigit mengatakan hal itu ranah pengelola armada. Dia menyebut semestinya sudah ada komunikasi antara pengelola dan Dishubkominfo.

Selain angkutan pelat hitam, Gelora Taksi menjadi armada yang dibolehkan masuk stasiun. “Kalau Gelora MoU-nya dengan Reska [Restorasi Kereta Api, pengelola parkir stasiun],” terang dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya