Pemda DIY tak lagi memiliki kewenangan di bidang napza karena sudah ditangani pusat.
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY merencanakan pemindahan camp assessment bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) di lahan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman menyusul akan dipakainya camp di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul sebagai kampus akademi komunitas pada 2017 mendatang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Sulistyo menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan lahan PSPP yang memiliki luas sekitar 2,5 hektare sebagai pengganti camp assessment bagi gepeng pada 2017 mendatang.
Meski demikian, lahan itu belum bisa langsung dipakai secara cepat, mengingat PSPP sendiri masih akan menggunakannya hingga 2017 mendatang. “Tetapi kami tetap mempertimbangan, bahwa ini mungkin bisa jadi alternatif,” terang Sulistyo di Gedung DPRD DIY, Selasa (18/10/2016) lalu.
Sementara PSPP itu sendiri merupakan unit pelaksana teknis untuk rehabilitasi penyalahgunaan napza. Menurutnya, Pemda DIY telah menerima surat pemberitahuan dari Kementrian Sosial terkait alihwewenang penanganan korban napza dari pemerintah provinsi ke pusat.
Oleh karena itu Pemda DIY tak lagi memiliki kewenangan di bidang napza karena sudah ditangani pusat. Dengan demikian PSPP tersebut ke depan bisa dimanfaatkan sebagai camp assessment gepeng.
Ketua Pansus Pengawasan Perda DPRD DIY Atmaji menyinggung soal program Desa Menanti yang justru tidak berjalan. Meski sudah disediakan lahan Sultan Ground di Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul tetapi hingga saat ini justru mangkrak. Padahal rencananya akan dibangun rumah untuk 40 kepala keluarga bagi para gepeng setelah menjalani proses assessment. “Bahkan Pergub dari Perda [No. 1/2014] saja sampai sekarang belum diterbitkan oleh Pemda DIY,” kata dia.