SOLOPOS.COM - Ilustrasi rehab rumah (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA- Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Jogja menilai permasalahan pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo sudah dapat diselesaikan.

Koordinator Forpi Pemerintah Kota Jogja, Winarta mengatakan pihkanya sudah melakukan pertemuan dengan lurah dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

“Dari hasil pertemuan, kami menilai masalah pemberian bantuan untuk rumah tidak layak huni sudah terselesaikan, namun kami akan tetap melakukan pemantauan proses di lapangan,” katanya, Senin (14/10/2013).

Permasalahan pemberian bantuan untuk rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak tersebut bermula saat sebuah kelompok penerima tidak juga memperoleh bantuan, padahal kelompok penerima lainnya sudah mulai memperoleh bantuan sejak tahun lalu.

Kelompok masyarakat yang tidak memperoleh bantuan tersebut adalah Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KSM) I yang diketuai oleh Senen.

Sebelas warga yang menjadi penerima seharusnya memperoleh bantuan banhan dan material bangunan untuk perbaikan rumah dengan nilai bantuan bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp11 juta.

“Pada pertemuan terakhir dengam Ketua BKM Kelurahan Kricak Totok Sunyoto dan anggota Tim Pendamping Masyarakat Kelurahan Kricak Sugiarto, kami sudah diperlihatkan buku tabungan milik KSM I yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan,” katanya.

Dari buku tabungan yang diperlihatkan, lima warga memperoleh bantuan Rp11 juta karena rumah miliknya masuk dalam kategori rusak berat dan enam warga lainnya memperoleh bantuan Rp6 juta karena rumahnya masuk kategori rusak ringan.

“Dengan demikian, warga yang menjadi penerima bantuan sudah dapat memperoleh bahan dan material bangunan yang dibutuhkan dari toko bangunan yang sudah ditunjuk oleh masyarakat,” katanya.

Winarta mengatakan, dana bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut sebenarnya sudah tersedia sejak Juli, namun karena ada pergantian anggota tim pendamping maka pencairan tersendat tiga bulan.

Selain Forpi yang tetap akan melakukan pengawasan di lapangan, BKM dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) juga akan membantu dan mendampingi warga untuk memastokam pengiriman material bangunan dan proses perbaikan rumah berjalan dengan baik.

Program pemberian bantuam untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kelurahan Kricak Kecamatan Tegalrejo menyasar untuk 266 warga yang dilakukan sejak tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya