SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencemaran (Dok/JIBI/Solopos)

Masalah lingkungan berupa limbah pabrik yang tak penuhi standar perlu dicermati.

Harianjogja.com, BANTUL– Sungai Opak yang melintasi wilayah Kabupaten Bantul menampung limbah dari enam pabrik kulit yang beroperasi di Kawasan Industri Piyungan (KIP). Sebagian limbah yang dibuang ke Sungai Opak tidak memenuhi standar baku mutu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul Yudhy Wibowo mengungkapkan, ada enam pabrik kulit yang membuang limbahnya ke Sungai Opak sepanjang industri itu beroperasi.

“Semuanya dibuang ke sana, itu pabrik pengolahan kulit mentah,” ungkap Yudhy Wibowo, Senin (16/11/2015).

Ia memastikan, pengelola pabrik mengolah terlebih dahulu limbahnya melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke sungai. Masalahnya kata dia, kendati perusahaan mengklaim telah melakukan prosedur yang benar dalam pengolahan limbah namun tidak jarang lembaganya menemukan, limbah yang dialirkan ke sungai belum memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan regulasi.

Standar baku mutu berguna untuk memastikan tidak ada cemaran zat berbahaya seperti logam berat yang terbuang ke sungai tanpa terlebih dahulu disaring. Standar baku baku mutu bertujuan mencegah warga terpapar zat berbahaya penyebab penyakit ganas seperti kanker.

“Dari lima sampai enam pabrik itu, kadang dua di antaranya masih ditemukan belum memenuhi standar baku mutu limbah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya