SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencemaran Kali Jenes akibat limbah industri tekstil Rabu (28/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Masalah lingkungan pada sungai di Sukoharjo kian parah.

Solopos.com, SUKOHARJO – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo menyebutkan pencemaran yang terjadi di lima sungai kian parah. Pencemaran itu akibat limbah cair pabrik dan industri rumah tangga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo, Suraji, mengatakan kondisi itu berdasarkan hasil pemantauan sejauh ini. Lima sungai yang dipantau yakni Sungai Premulung di Kecamatan Kartasura, Sungai Jenes di Kecamatan Grogol, Sungai Langsur di Kecamatan Sukoharjo, Sungai Samin di Kecamatan Polokarto, dan Sungai Palur di Kecamatan Mojolaban.

“Tingkat pencemaran air di lima sungai itu semakin parah. Tak hanya perusahaan skala besar, industri rumah tangga juga kerap membuang limbah cair ke sungai,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (4/6/2015).

Apalagi, kelima sungai itu melewati kawasan industri yang terdapat ratusan perusahaan maupun pabrik di Kabupaten Jamu. Limbah cair dari pabrik maupun industri rumah tangga mengalir kelima sungai di wilayah Sukoharjo.

Karena itu, setiap perusahaan maupun industri rumah tangga diwajibkan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Limbah cair dari pabrik terlebih dahulu diolah agar tidak langsung mencemari sungai.

“Perusahaan harus mempunyai IPAL untuk mengolah limbah cair. Namun, tetap saja ada limbah cair yang dibuang ke sungai,” papar dia.

BLH selalu melakukan uji laboratorium dengan mengambil sampel air dari lima sungai yang tercemar limbah pabrik setiap tahun. Uji laboratorium sampel air dilakukan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan uji laboratorium Rp700.000.

Lebih jauh, Suraji akan menambah jumlah uji laboratorium sampel air dua sungai. Salah satunya Sungai Jelantah di Kecamatan Weru. “Biaya uji laboratorium cukup besar. Sekarang kami hanya bisa melakukan uji laboratorium sampel air lima sungai,” papar dia.

Selama ini, BLH terus berupaya meminimalkan pencemaran sungai dengan melakukan penyuluhan ke setiap perusahaan. Petugas juga selalu memeriksa kondisi IPAL di setiap perusahaan apakah berfungsi maksimal atau tidak. Langkah ini dilakukan agar tingkat pencemaran sungai menurun.

Di sisi lain, seorang warga Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Sutrisno, 43, meminta instansi terkait menindak tegas perusahaan yang nekat membuang limbah cair ke sungai. Pembuangan limbah cair ke sungai berimbas merusak ekosistem sungai. Tak hanya itu, masyarakat yang berdomisili di bantaran sungai bakal dirugikan lantaran bau tak sedap yang ditimbulkan dari limbah cair.   

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya