SOLOPOS.COM - Ilustrasi mata air (123rf.com)

Masalah lingkungan kali ini berupa dugaan privatisasi mata air.

Harianjogja.com, SLEMAN–Jiwangga Resto yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan diduga melakukan privatisasi mata air yang berada di samping aliran Kali Kuning. Namun, hal ini telah dibantah oleh pengelola.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : MASALAH LINGKUNGAN : Restoran Diduga Melakukan Privatisasi air

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Purwanto belum mengetahui ihwal dugaan tersebut. Meski demikian, ia berkomentar jika privatisasi air benar dilakukan, maka hal tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Enggak bisa itu. mereka harusnya membuat sumur tersendiri, kalau perlu sumur bawah tanah untuk lebih amannya karena menggunakan cekungan air tanah dalam. Kedalaman berapa, itu orang teknik geologi yang ngerti. Suruh mereka membuat sumur bor saja [daripada melakukan privatisasi mata air],” kata dia, Jumat (29/9/2017)

Dikonfirmasi secara terpisah, Pengelola Jiwangga Resto, Dayu Handoko membantah tuduhan privatisasi air. Ia menyebut, itu bukanlah mata air tapi limbah yang berasal dari irigasi sekitar.

“Ada saluran irigasi sekitar setengah meter dan bocor ke tanah saya karena itu saya tembok supaya indah. Kami buatkan pendopo dan jembatan,” jelasnya.

Pemikiran kubangan air tersebut sebagai mata air, katanya, mungkin disebabkan karena saat hujan, kubangan akan penuh dan merembes ke sungai sehingga terlihat seperti mata air. “Padahal bukan dan airnya juga kotor,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya