SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS. (ghananewsagency.org)

Solopos.com, WONOGIRI—Sejumlah warga kelompok rentan yang ditemukan positif HIV/AIDS tidak memperbarui data kependudukan hingga tidak memiliki KTP di Wonogiri. Masalah administrasi kependudukan (adminduk) mempersulit Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Wonogiri untuk mengadvokasi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Sekretaris KPA Kabupaten Wonogiri, Suprio Heryanto, menjelaskan sejumlah perantau yang merupakan warga asli Wonogiri pulang ke Wonogiri dengan KTP wilayah perantauan setelah sakit. Warga tersebut pulang ke Wonogiri untuk memperoleh pengobatan lebih lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, kata dia, KPA Kabupaten Wonogiri mencatat ada satu dua ODHA yang ditemukan tanpa KTP. KPA menemukan masalah administrasi terakhir pada dua tahun lalu di Wonogiri.

Baca Juga: Naik Kelas Tipe C, RS Waras Wiris Andong Boyolali Berbenah

Ekspedisi Mudik 2024

“Rata rata pekerja kasar lama gak pulang ke Wonogiri dan ODHA tercatat dengan KTP daerah perantauan tidak mengurusi itu [memperbarui data administrasi kependudukan di Pemerintah Kabupaten Wonogiri],” kata dia, Selasa (30/11/2021).

Menurut dia,  KPA Kabupaten Wonogiri  kesulitan untuk membantu ODHA untuk mengakses layanan kesehatan dan layanan lainnya. Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Gajah Mungkur mengadvokasi mengenai administrasi kependudukan ke pemerintah desa setempat.

“ODHA utamanya jangan sampai tidak minum ARV [Antiretroviral] setiap hari. Dengan obat itu berharap seumur hidupnya, selama belum ditemukan obat virus HIV bisa menjaga kekebalan tubuh. ARV diambil sebulan sekali melalui rumah sakit atau puskesmas,” paparnya.

Baca Juga: Jalan Setapak ke Situs Watu Genuk Kragilan Boyolali bakal Dicor

Suprio mengatakan jika pasien tidak meminum obat setiap hari virusnya akan berkembang di dalam tubuh. Selain itu, ODHA harus periksa kesehatan minimal satu tahun sekali sehingga KTP menjadi penting untuk mengakses layanan kesehatan maupun jaminan kesehatan.

Dia menambahkan tidak ada bantuan sosial bagi ODHA tahun ini. Namun, Pemkab Wonogiri membantu sejumlah ODHA dengan merenovasi rumah yang tidak layak huni sebelumnya.

Adapun KPA merupakan lembaga yang  berupaya melakukan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan HIV/AIDS dengan merangkul populasi kunci/rentan. Kelompok rentan yang dimaksud, antara lain  lesbian, gay, biseksual, dan transpuan (LGBT); pekerja seks; pengguna jarum suntik; dan lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki LSL).

Baca Juga: Makin Wah, Tirto Mili Klaten bakal Dilengkapi Embung dan Pulau Buatan

Ketua Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Gajah Mungkur, Achmad Sulistyo, mengatakan belum pernah menemukan kelompok rentan tanpa KTP. Namun, komunitasnya sering mengadvokasi ODHA yang tidak memiliki jaminan sosial.

Menurut dia, para anggota KDS mengupayakan ODHA memiliki jaminan kesehatan. Warga yang mampu bisa mengakses BPJS kesehatan dengan membayar iuran setiap bulan. Sedangkan warga kurang mampu bisa mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Tidak semuanya bisa mendapatkan KIS tergantung kuota dan kondisi keluarga mereka. Kebetulan Wonogiri kalau rentan penderita HIV rata-rata perantauan, ibu rumah tangga, dan LSL,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya