SOLOPOS.COM - Sejumlah pengantar calhaj asal pantura Jateng, melintas di depan para pedagang di luar kompleks Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Kamis (25/8/2016). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG – Masa tunggu haji di Jawa Tengah (Jateng) yang rata-rata 30 tahun tak membuat surut niat umat Islam di Kota Semarang yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Sekitar 40 warga saban hari rutin menyambangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Untung Suropati, Kali Pancur, Kecamatan Semarang Barat untuk mendaftar berhaji.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kemenag Kota Semarang, Muklis Abdillah, mengatakan masa tunggu haji di Semarang selama 29 tahun. Kendati demikian, angka tersebut hanya prakiraan.

“Jadwal pemberangkatannya berdasarkan dengan kuota terakhir yang ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Dan daftarnya langsung masuk ke sistem. Kurang lebih 29 tahun (masa tunggu haji). Itu prakiraan kita,” kata Muklis kepada Solopos.com, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Lama! Daftar Haji di Demak Tahun Ini, Berangkat 2054

Muklis menjelaskan, masa tunggu keberangkatan ibadah haji tergantung pada banyak atau sedikitnya kuota yang ditentukan Arab Saudi.

Padahal, Kota Semarang saban hari ada 25 hingga 40 warga yang mendaftar ibadah haji di Kemenag.

“Pendaftarnya setiap hari berdatangan. Saban hari ada 25 orang, kadang 30 orang, kadang 40 orang, sangat bervariasi,” jelas dia.

Baca Juga: Masa Tunggu Haji di Boyolali Capai 30 Tahun

Ia mengungkapkan, jumlah pendaftar ibadah haji saat ini sangat fluktuatif.

Bila dilihat dari data yang tercatat, pendaftar untuk keberangkatan ibadah haji dengan masa tunggu 29 tahun kini telah mencapai lebih dari seratus ribu orang.

Sedangkan terkait biaya ibadah haji yang kerap berubah, sebab besaran nilai biaya biasanya dipengaruhi dari hasil survei di lapangan.

Baca Juga: Waduh! Pandemi Tak Juga Usai, Daftar Tunggu Haji di Kudus Bisa 63 Tahun

Selain itu, juga ditentukan rapat koordinasi yang digelar pemerintah pusat.

“Besaran biaya ibadah haji kemudian dikaji secara matang oleh Kemenag RI dengan mempertimbangkan kebutuhan kuota di masing-masing kabupaten atau kota. Kalau tahapannya kan Kemenag akan menghitung jumlah kebutuhan sesuai dengan hasil observasi. Tim Kemenag lalu kroscek ke lapangan. Setelah itu dihitung apakah biaya haji diturunkan atau dinaikkan. Dengan kata kain, besaran biaya haji selalu ditentukan dari situasi dan kondisi di lapangan,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya