SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo fokus mengawasi tiga ancaman serius saat masa tenang pemilu selama tiga hari mulai 14 April-16 April. Ketiga ancaman itu yakni pencopotan alat peraga kampanye (APK), kegiatan kampanye dan politik uang atau money politic.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, saat ditemui Espos di kantornya, Kamis (11/4/2019). Ada tiga fokus utama pengawasan saat masa tenang pemilu yakni penertiban APK, kegiatan kampanye dan politik uang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rencananya, Bawaslu Sukoharjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo bakal melakukan penertiban APK yang dipasang di pinggir ruas jalan pada Minggu (14/4/2019).  “Jika ada caleg atau tim pemenangan berkampanye saat masa tenang maka bisa diseret ke ranah hukum. Ini pelanggaran pidana pemilu,” kata Bambang, Kamis.

Anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan petugas pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan bakal mengawasi apabila ada kegiatan kampanye pemilu di wilayahnya masing-masing. Masyarakat diminta proaktif ikut melakukan pengawasan partisipatif di lingkungannya.

Apabila ada kegiatan kampanye yang dilakukan partai politik (parpol) atau caleg segera dilaporkan kepada petugas pengawas tingkat desa. “Proses pengusutan dilakukan posko penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) lantaran merupakan kasus pidana pemilu. Saya berharap para caleg dan parpol mematuhi aturan itu,” ujar dia.

Begitu pula praktik politik uang atau money politic bakal diawasi secara ketat selama masa tenang pemilu. Apabila ada anggota tim pemenangan caleg yang membagi-bagikan amplop berisi uang kepada masyarakat bakal diproses secara hukum.

Bambang menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengusut pelanggaran pidana pemilu. “Kami selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dan Polres Sukoharjo jika ada laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu. Siapa pun yang terbukti melakukan politik uang bakal ditindak tegas.”

Sementara itu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, Rohmad Basuki, menyatakan bakal menggelar apel akbar pengawasan pemilu di Alun-alun Satya Negara pada Jumat (12/4). Kegiatan itu bakal diikuti ribuan petugas pengawas pemilu di Sukoharjo. Mereka bakal disebar untuk mengawasi masa tenang pemilu dan melaporkan ke Bawaslu jika menemukan kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya