Senin, 26 Desember 2011 - 08:05 WIB

Masa tanggap darurat di Kukar diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Masa tanggap darurat pasca ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur kembali diperpanjang 54 hari. Dengan begitu, masa tanggap darurat berakhir hingga 17 Februari 2012 mendatang. Menurut Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kukar Sri Wahyuni, Bupati Kukar Rita Widyasari memutuskan memperpanjang masa tanggap daruat yang diberlakukan mulai 26 Desember 2011 atau hari ini.

Sebelumnya, masa tanggap darurat yang dinyatakan oleh pemerintah pusat berlaku 2 pekan sejak 26 November 2011. Kemudian, diperpanjang kembali oleh Pemkab Kukar pada 10 Desember-25 Desember 2011. Perpanjangan masa tanggap darurat diputuskan kembali berdasarkan hasil evaluasi Tim Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Kukar. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif