SOLOPOS.COM - Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono. (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Masa pendaftaran bakal calon kepala desa di delapan desa Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk Pilkades 2020 terpaksa diperpanjang. Pasalnya, tidak ada pendaftar atau hanya satu pendaftar yang mencalonkan diri di suatu desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono di Temanggung, Jawa Tengah, Senin (28/10/2019), menerangkan tiga dari delapan desa itu tanpa pendaftar. Sedangkan, pilkades di lima desa lainnya hanya diminati seorang pendaftar. Padahal seharusnya minimal dua orang pendaftar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menuturkan pendaftaran bakal calon kades di 216 desa berlangsung sampai 24 Oktober 2019, pendaftarannya terpaksa harus diperpanjang sampai 8 November 2019 karena pendaftarnya tidak ada maupun tidak memenuhi kuota yang dipersyaratkan.

Desa yang tidak ada pendaftarnya dalam pilkades serentak di Temanggung adalah Desa Balerejo, Wates, dan Kupen. Sedangkan yang pendaftarnya hanya satu orang adalah Desa Jlegong, Kedawung, Kruisan, Jetis, dan Jragan.

Namun, imbuh dia, ada satu desa yang pendaftarnya tujuh orang, yakni Desa Badran. Mereka akan diuji dengan materi kompetensi di tingkat desa untuk menentukan lima orang yang berhak maju pilkades yang pemungutan suaranya dijadwalkan 9 Januari 2020 itu.

Berkaitan dengan daerah pemilihan, dia menjelaskan sesuai Permendagri No. 62/2018, setiap desa dalam melaksanakan pilkades ditetapkan menjadi tiga daerah pemilihan. Ketiga daerah pemilihan itu di masing-masing dusun, kalau di situ ada tiga dusun berarti ada tiga daerah pemilihan, tetapi bagi desa yang dusunnya kurang dari tiga, maka diperinci di RW dan seterusnya sampai tingkat RT.

"Maksud dari daerah pemilihan ini adalah supaya manakala ada dua calon kades mempunyai suara sama maka tidak ada pemilihan ulang. Mereka yang mempunyai daerah pemilihan paling banyak wilayahnya berarti mempunyai dua wilayah itu sudah menang itulah yang menang walaupun dua calon tersebut suaranya sama, sehingga nanti tidak ada pemilihan ulang," tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya