SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok/

Masa orientasi siswa diawasi secara ketat

Harianjogja.com, JOGJA — Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) digelar secara serentak Senin (18/7/2016). Lembaga Ombudsman DIY mengingatkan penyelenggara PLS untuk mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Komisioner Lembaga Ombudsman DIY, Imam Santoso menilai berdasarkan acuan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) terjabarkan secara rinci dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Bahkan dalam Permendikbud tersebut mengtur apa saja atribut yang boleh dan dilarang selama pelaksanaan PLS berlangsung.

Saat ini semua perencanaan dan penyusunan kegiatan PLS disusun oleh guru. Tidak lagi diserahkan kepada siswa senior. Bahkan pelibatan siswa tidak lebih dari dua orang tiap kegiatan PLS. Itu pun siswa pilihn. Hal itu untuk menghindari perploncoan dalam PLS.

Dalam Permendikbud juga diatur bahwa guru wajib melaporkan semua kegiatan PLS maksimal tujuh hari kerja kepada orangtua siswa setelah pelaksanaan PLS. Jika ada dugaan pelanggaran dalam PLS, masyarakat bisa mengadukannya karena ada sanksi yang sudah diatur.

“Ombudsman juga akan turun ke lapangan untuk memantau jalannya PLS,” tandas Imam.

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti menyatakan pihaknya juga sudah membentuk satuan tugas khusus untuk memantau jalannya PLS. Satgas itu terdiri dari Dewan Pendidikan Tingkat Kota Jogja, kepala sekolah, guru, Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan kepolisian. Bahkan satgas tersebut akan diberlakukan di sekolah-sekolah atau tidak hanya sebatas pelaksanaan PLS.

Sementara itu pada Sabtu (16/7/2016), sebagian besar sekolah telah mengumpulkan siswanya untuk berkenalan sesama teman sekelas sekaligus memilih bangku. Dalam kesempatan tersebut beberapa sekolah juga sudah menempelkan susunan kegiatan selama proses PLS, di antaranya di sekolah SMP Muhammadiyah 2 Jogja.

Di sekolah tersebut juga ditempel poin-poin Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Sementara tugas-tugas yang harus dikerjakan di SMP Muhammadiyah Jogja, di antaranya menulis artikel tentang kejujuran, kedisiplinan dan demokrasi, membuat poster tentang antinarkoba, seks bebas, antikorupsi, dan pencegahan tawuran pelajar.

Tidak jauh berbeda juga di SMK 6 Jogja. “Tadi kumpul ada sekitar 400an siswa baru saling berkenalan, memilih tempat duduk,” ucap Eka Puspitasari, siswi baru SMK 6 Jogja, Sabtu lalu. Saat hari pertama sekolah nanti ia hanya diminta mengenakan seragam putih biru dan sepatu hitam karena belum dapat seragam dari sekolah barunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya