SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas masa orientasi siswa (MOS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Masa orientasi siswa diawasi secara ketat

Harianjogja.com, JOGJA — Senin (18/7/2016), semua sekolah berbagai jenjang negeri dan swasta serempak melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Lembaga Ombudsman DIY mengingatkan penyelenggara PLS untuk mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jangan lagi melakukan tindakan yang aneh-aneh dalam PLS yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan,” kata Komisioner Lembaga Ombudsman DIY, Imam Santoso, Sabtu (16/7/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Imam mengungkapkan lembaganya sudah menerima beberapa aduan dari orangtua siswa yang diminta membawa barang bawaan yang membingungkan saat hari pertama PLS. Meskipun tugas tersebut dibuat dalam bentuk teka teki, misalnya tugas membawa strong bus, susu macan, dan permen dangdut.

Imam enggan menyebut sekolah mana yang memberikan tugs tersebut. Namun pihaknya sudah menelusuri sekolah tersebut dan menanyakan langsung. Diketahui tugas teka teki itu mengacu pada beberapa makanan yang namanya diplesetkan, seperti bis kuat atau milkuat.

“Sama dengan permen dangdut pun mengacu pada salah satu produk permen yang namanya ad unsur musiknya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya