SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sejumlah Tenaga Harian Lepas, Tenaga Bantu, Penyuluh Pertanian (THL TB PP) Kabupaten Klaten telah habis masa kontraknya per 1 Desember kemarin. Kendati demikian, mereka tetap masuk kerja meski belum tentu mendapatkan honor.

Wakil Ketua Forum Komunikasi THL TB PP Kebupaten Klaten, Hudi Kiryono SP saat ditemui Espos, Rabu (2/12), mengatakan jumlah THL PP PP yang tersebar di 26 kecamatan mencapai 138 orang. Ke-138 orang tersebut terdiri atas 33 THL angkatan I tahun 2007, 67 THL angkatan II tahun 2008, dan 38 THL angkatan III tahun 2009. Ia menjelaskan, angkatan I dan II yang berjumlah 100 orang sudah habis masa kontraknya pada Selasa (1/12).
Kendati demikian, menurutnya, sebagian besar memilih tetap aktif berkerja sebagai anggota Penyuluh Pertanian Lebaran (PPL) di setiap kecamatan. “Dengan habisnya masa kontrak kami, berarti honor kami sudah dihentikan. Namun, sebagian besar dari kami tetap berkerja seperti biasanya,” papar Hudi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya Hudi, sebagian besar THL merasa enggan meninggalkan pekerjaan mereka lantaran merasa yakin kontrak mereka akan diperpanjang. Selain itu, antara THL dan para petani sudah melaksanakan program yang berkelanjutan di sektor pertanian.

Dikhawatirkan, jika THL tidak berkerja akan menghambat pelaksanaan program tersebut. Kendati demikian, Hudi mengakui persoalan mau berkerja atau tidak setelah masa kotrak habis merupakan hak pribadi masing-masing personel.

Hudi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mendesak Departemen Pertanian (Deptan) memperpanjang kontrak mereka. Kendati demikian, hingga kini belum terdapat kepastian perpanjangan kontrak tersebut.

Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya