SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim Pengawas Rekomendasi DPR atas Kasus Bank Century (Timwas Century) mendekati akhir masa tugasnya. Timwas pun mengusulkan agar masa kerjanya diperpanjang hingga tahun depan.

“Yang pertama kami memutuskan untuk menyampaikan dalam rapat Paripurna DPR tanggal 17 Desember agar Timwas diperpanjang. Sebab tinggal sedikit lagi rekomendasi DPR atas penuntasan kasus Century selesai ditindaklanjuti,” ujar anggota Timwas Century dari FPD, Achsanul Qosasi, Rabu (15/12).

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Hal tersebut diputuskan Timwas dalam rapat internal di Wisma DPR di Kopo. Selain meminta perpanjangan masa kerja, Timwas juga mengambil sejumlah kesepakatan. Antara lain, Timwas mendesak agar penegak hukum segera menuntaskan pelanggaran hukum terkait Century.

“Penegakan hukum terhadap pelaku perbankan harus dituntaskan. Karena ada kriminalisasi yang dilakukan manajemen Bank Century dan itu harus segera diproses,” papar Achsanul.

Dengan diprosesnya pelanggaran perbankan dalam kasus Bank Century, diharapkan pengejaran aset Century di luar negeri dapat segera dituntaskan. Dengan demikian pemulihan aset Century sebagai salah satu rekomendasi DPR pun dapat terlaksana.

“Selain itu, kami juga akan melakukan revisi UU untuk memperkuat sistem pengawasan lembaga keuangan. Seperti UU OJK, UU JPSK, UU Akuntan Publik, UU Mata Uang, UU Pencucian Uang, UU Transfer Dana,” paparnya.

Timwas Century akan melaporkan hasil kerjanya secara menyeluruh dalam rapat paripurna DPR, 17 Desember 2010 mendatang. Sebelumnya, Timwas memang dijadwalkan selesai bertugas akhir tahun 2010. Namun masa kerja Timwas dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya