SOLOPOS.COM - Perwakilan guru honorer nonkategori usia di atas 35 tahun (GTK HNK 35+) mengikuti audiensi dengan pengurus PGRI Sukoharjo di aula Kantor PGRI Sukoharjo, Sabtu (1/2/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Para guru tenaga kependidikan honorer nonkategori yang berusia di atas 35 tahun (GTK HNK 35+) di Sukoharjo bakal berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka di rapat koordinasi nasional (rakornas) di Stadion Gelora Bung Karno pada 20 Februari.

Terkait itu, perwakilan GTK HNK 35+ melakukan audiensi dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sukoharjo Bambang Sutrisno dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno di aula Kantor PGRI Sukoharjo, Sabtu (1/2/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menyampaikan aspirasi dan persoalan nasib tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun. Ketua GTK HNK 35+ Sukoharjo, Medi Raharjo, mengatakan perwakilan tenaga honorer yang berangkat ke Jakarta sekitar 50 orang.

Warga Jatim Meninggal Saat Jalani Ritual di Sendang Manten Pringgodani Karanganyar

Mereka bakal bergabung dengan tenaga honorer dari daerah lain untuk memperjuangkan nasib agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Rencananya teman-teman berangkat menggunakan satu bus. Aspirasi tenaga honorer bakal disampaikan saat kegiatan rakornas di Jakarta,” kata dia, Sabtu.

Ada dua tuntutan yang bakal disampaikan kepada pemerintah yakni meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait pengangkatan GTK HNK 35+ menjadi PNS tanpa melalui tahapan seleksi.

Tuntutan lainnya yakni pembayaran honor sesuai nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang anggarannya bersumber dari APBN. Selama ini, mereka kesulitan menempuh jalur yang ditawarkan pemerintah.

2 Pemuda Sragen Digerebek Polisi Dalam Kondisi Teler Karena Narkoba

Mereka tak bisa mengikuti rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran berusia di atas 35 tahun. “Kami juga tak bisa mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja [P3K] karena bukan tenaga honorer kategori II. Nasib kami tidak jelas,” ujar dia.

Padahal, mayoritas GTK HNK telah mengabdi sebagai guru, penjaga sekolah atau staf, selama lebih dari 10 tahun. Mereka bekerja tanpa pamrih untuk mengatasi krisis jumlah guru di sekolah.

Jumlah GTK HNK 35+ di Kabupaten Jamu sebanyak 813 orang. Sementara itu, Ketua PGRI Sukoharjo, Bambang Sutrisno, mengatakan persoalan nasib tenaga honorer merupakan wewenang pemerintah.

Fosil Hewan Purba Bermunculan Dari Longsoran Tanah Kawasan Sangiran Sragen 

Bambang telah memberi masukan kepada pemerintah pusat untuk mencari solusi alternatifnya. Bambang mengapresiasi perjuangan para tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun itu untuk menyampaikan aspirasi ke Jakarta.

“Butuh proses dan perjuangan panjang untuk merampungkan persoalan guru honorer. Persoalan guru honorer terjadi di setiap daerah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya