SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi III DPR Kamis (25/11) hari ini memiliki tiga agenda penting yang merupakan satu rangkaian untuk menentukan masa depan KPK. Agenda pertama yakni rapat internal membahas penetapan masa jabatan pimpinan KPK.

“Rapat akan dilakukan setelah makan siang, sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB. Agendanya penetapan masa jabatan pimpinan KPK apakah nanti disepakati 1 tahun atau 4 tahun,” ujar Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy, Kamis (25/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Tjatur, sebelumnya Komisi III telah mendengar keterangan Prof Romli Atmasasmita selaku Ketua Panja UU 30/2002 tentang KPK. Dari penjelasan Romli, seleksi pimpinan KPK yang dilakukan Komisi III hanya untuk satu tahun.

“Itu tujuannya untuk mencari pengganti pimpinan KPK yang berhenti di tengah jalan. Meskipun seluruh fraksi belum sepakat, tapi sepertinya nantinya akan mengarah ke situ,” terangnya.

Selesai komisi yang diketuai oleh Benny K Harman ini membuka sesi rapat internal kedua dengan agenda menetapkan pimpinan KPK dari kandidat yang sebelumnya telah menjalani fit and proper test, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

“Kalau saya lihat petanya imbang, ya 50-50 lah. Saya juga tidak bisa menjelaskan sekarang,” terang politisi PAN ini.

Agenda ketiga yang dilakukan komisi hukum ini adalah menentukan siapa orang yang nantinya akan mengomandani lembaga anti korupsi tersebut.

“Baru kemudian kita tetapkan siapa yang akan menjadi ketua KPK. Yang jelas semua pimpinan haknya sama,” imbuh Tjatur.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya