SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pihak Imigrasi melansir bahwa masa pencegahan untuk 2 tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo telah berakhir. Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Herawan Suko Adji, Rabu (28/12) mengatakan kedua orang tersebut telah berakhir masa cekalnya, per Selasa (27/12) kemarin.

Herawan menyatakan sampai saat ini belum adanya permintaan perpanjangan pencegahan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai hal tersebut. [MIOL/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya