SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapid test antigen penumpang KA (Istimewa/PT KAI)

Solopos.com, SOLO—PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat aturan baru terkait masa berlaku hasil skrining hasil tes Covid-19 negatif untuk para penumpang.

Masa berlaku hasil tes negatif untuk tes cepat antigen dan real time (RT) PCR ini pengambilan sampelnya dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api (KA). Kebijakan ini dikeluarkan setelah berakhirnya masa pelarangan mudik Lebaran pada 25 Mei 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan dengan berakhirnya masa peniadaan mudik, maka masa berlaku hasil tes negatif untuk tes cepat antigen dan RT PCR, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Sedangkan untuk masa berlaku hasil negatif tes GeNose C19 tidak berubah, jadi tetap maksimal 1×24 jam dari pengambilan sampel,” ujar dia, kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Villarreal Kini Miliki Trofi Bergengsi Eropa, Berikut Daftar Juara Liga Europa

Pihaknya mengimbau masyarakat agar menyisihkan waktu yang cukup untuk mengantisipasi antrean tes di stasiun. Selain itu, masyarakat mesti memperhatikan waktu tes dengan jadwal keberangkatan kereta. Hal ini demi memastikan hasil skrining masih valid sebelum keberangkatan KA.

Sebelumnya, pada masa larangan mudik ini sejumlah KA jarak jauh masih beroperasi. Namun demikian, KA tersebut hanya diperuntukkan pelaku perjalanan yang memiliki kepentingan mendesak. Selama periode tersebut terdapat sebanyak 5.140 calon penumpang yang ditolak berangkat karena berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai.

Perinciannya adalah sebanyak 4.323 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 817 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

Baca Juga: Utang Hampir Rp500 Triliun, Apa Langkah PLN?

Pengoperasian KA Jarak Jauh

Di sisi lain, pada masa pengetatan pascapeniadaan mudik, yakni 18-24 Mei 2021, KAI kembali mengoperasikan KA jarak jauh ke berbagai daerah. Jumlahnya mencapai rata-rata 144 KA jarak jauh per hari dan tiketnya sudah dapat dipesan pada aplikasi KAI Access, situs KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Sejumlah KA jarak jauh reguler yang beroperasi saat ini di wilayah Daops VI adalah KA Argo Lawu, relasi Solo Balapan - Gambir pergi pulang (PP), KA Argo Dwipangga relasi Solo Balapan - Gambir PP, KA Bengawan relasi Purwosari - Pasar Senen PP, KA Sritanjung relasi Lempuyangan - Ketapang PP, KA Bima relasi Surabaya Gubeng - Gambir PP, KA Gajayana relasi Malang - Gambir PP, KA Turangga relasi Surabaya gubeng - Bandung PP, KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung PP, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Pasar Senen PP, dan KA Kahuripan relasi Blitar - Kiaracondong PP.

Baca Juga: Kolabarasi dan Perubahan Mindset, Kunci UMKM Go Global

Sementara itu, sebelumnya Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menambahkan pada masa peniadaan mudik jumlah penumpang KA jarak jauh turun drastis dengan okupansi hanya 12% dari total angka penumpang yang diperbolehkan di masa pengetatan.

“Pada 24 - 25 Mei 2021 penumpang KA jarak jauh sekitar 36.000 orang per hari. Pada masa peniadaan mudik hanya 2.000-an orang per hari. Kami patuh pada kebijakan pemerintah soal peniadaan mudik,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya