Jakarta [SPFM], Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Kalau sudah dimaafkan tetapi kembali melakukan korupsi, baru pantas dihukum mati. Usulan Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu dinilai aneh. Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah, Jumat (29/7) menilai usulan Marzuki itu bertentangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat yang sering menyampaikan bahwa Demokrat berkomitmen dengan pemberantasan korupsi.
Menurut Febri, usulan Marzuki untuk memaafkan koruptor itu juga bertentangan dengan keinginan seluruh rakyat Indonesia. Febri menegaskan, publik ingin koruptor tidak dimaafkan tetapi dihukum berat. [dtc/rda]