SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Kalau sudah dimaafkan tetapi kembali melakukan korupsi, baru pantas dihukum mati. Usulan Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu dinilai aneh. Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah, Jumat (29/7) menilai usulan Marzuki itu bertentangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat yang sering menyampaikan bahwa Demokrat berkomitmen dengan pemberantasan korupsi.

Menurut Febri, usulan Marzuki untuk memaafkan koruptor itu juga bertentangan dengan keinginan seluruh rakyat Indonesia. Febri menegaskan, publik ingin koruptor tidak dimaafkan tetapi dihukum berat. [dtc/rda]

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya