SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)— Ketua DPR Marzuki Alie diminta menunjukkan bukti-buktinya seputar tudingan ada mark up dalam rencana pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Padahal, pembangunan gedung DPD sudah disetujui DPR.

“Harus ditunjukkan buktinya. Jika hanya berdasar dugaan yang dilontarkan Pak Marzuki, itu tidak pas untuk ditanggapi sebenarnya,” kata Wakil Ketua DPD Laode Ida, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikatakan dia, pembangunan Gedung DPD sudah disetujui oleh DPR. “Jika memang mark up, ini kan sudah disetujui oleh DPR dan mereka berarti yang melakukan mark up,” ujarnya.

Menurut dia, pembahasan pembangunan gedung DPR sebenarnya masih belum apa-apa. Di internal DPD masih ada perdebatan tentang luasan, anggaran, dan macam-macam lain.

“Kalau ada yang menganggap mark up, ini mark up dalam hal apa. Ini kan sudah disetujui DPR jadi semakin membingungkan kita,” kata Laode.

Ada perpecahan DPR dan DPD? “Kalau saya pribadi tidak merasa ada perpecahan dan kami hadir kapasitas kami memenuhi amanat konstitusi. Dan pernyataan Pak Marzuki, saya rasa persoalan pribadi. Padahal saya kenal Pak Marzuki sejak dia Sekjen Partai Demokrat hingga sekarang,” papar Laode.

Laode mengatakan, pembangunan Gedung DPD merupakan amanat UU. “Saya tidak punya kompetensi untuk mengomentari perlu atau tidak, cuma lihat saya UU. Pak Marzuki kan tidak terlibat dalam pembahasan UU DPD yang di mana dalam UU itu kita dipastikan punya kantor di daerah. Kalau mau menggungat silakan. Namun saya rasa pernyataan Marzuki tersebut sangatlah tendensius,” kata Laode.

Ia berpendapat, pembangunan gedung DPD sangat perlu karena DPD tidak punya bangunan memadai untuk bertemu konstituen yang ada di daerah. “Sama pentingnya dengan UU, karena itu amanat UU,” kata Laode.

Rencana pembangunan gedung DPD ini sempat dipertanyakan Ketua DPR Marzuki Alie. Dia menyebut rencana pembangunan gedung itu di-mark up.

“Jadi kalau (gedung) sampai lantai empat, antara tiga dan empat sekitar Rp 3 juta per meter. Jadi kalau sampai Rp 10 juta rupiah, apalagi kalau tidak mark up?” kata Marzuki pada 24 Juni 2011.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya