SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Ketua DPR, Marzuki Alie membantah menghambat proses pembentukan dan pengesahan tim pengawas rekomendasi kasus Century. Sejatinya tim sudah disahkan dalam Rapat Paripurna Selasa lalu tapi rapat itu ditunda hingga Kamis (22/4), karena banyak fraksi belum menyetorkan nama-nama yang akan menjadi anggota tim itu.

“Tidak usah menuduh lah. Kerja saja yang baik sesuai dengan tugasnya. Buat apa sih kami menunda-nunda, lebih cepat lebih baik kok,” kata Marzuki di Gedung DPR, Kamis (22/4).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Suding, sebelumnya menyebutkan kalau fraksi-fraksi belum menyerahkan nama karena belum ada surat permohonan dari pimpinan DPR. Menanggapi itu Marzuki menegaskan, masalah surat menyurat sudah diatur oleh Sekretariat Jenderal DPR. “Kalau persiapannya belum cukup, maka belum bisa dilaksanakan,” kata Marzuki.

Marzuki, yang berasal dari Fraksi Demokrat, mengimbau para anggota yang menuduh pimpinan DPR lambat untuk introspeksi diri. “Dewan akan lebih baik kalau kita introspeksi diri. Tidak baik lah kita nuduh-nuduh orang terus,” kata dia.

Hari ini rencananya akan kembali dilakukan Rapat Badan Musyawarah untuk membahas hal tersebut. Menurut Marzuki, penyetoran nama-nama dimungkinkan dilakukan dalam rapat tersebut.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya